DUA KAKEK DIAMUK WARGA, DIDUGA PERKOSA ANAK USIA 8 TAHUN

- Redaktur

Jumat, 23 April 2021 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan : Photo hanya ilustrasi

BOGOR | Sangkakala TV –
Warga Desa Cibentang, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Rabu (21/04/2021) malam, dibuat emosi dengan aksi bejat yang dilakukan oleh dua orang kakek paruh baya.

Diduga dua kakek tersebut berbuat asusila terhadap bocah berusia delapan tahun.

Dalam video viral yang beredar di akun Instagram itu, warga terlihat gelap mata dengan berusaha memberikan bogem mentah kepada pelaku yang diduga memperkosa.

Dalam video tersebut, warga nekat menerobos rumah Kepala Desa Cibentang yang pada saat itu berusaha mengamankan pelaku agar tidak diamuk massa.

Saat dikonfirmasi, Kades Cibentang, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Hasanudin membenarkan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dua orang warganya yang bernama EN (65) dan SN (50).

“Memang benar adanya seperti itu. Kami Pemdes mengamankan pelaku dari amukan massa,” ujarnya, Kamis (22/4/2021).

Hasanudin menjelaskan, ketika dirinya tengah berbincang dengan pihak keluarga korban, warga yang emosi mulai berdatangan dan mengincar pelaku.

“Adapun permasalahan pemerkosaan atau pelecehan seksual yang terjadi, kami belum sempat terlalu jauh menanyakan ke pihak korban karena masyarakat terlanjur emosi mendatangi para pelaku. (Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB