Bogor – JABAR | Sangkakala7.tv –
Penangkapan DA karyawan RSUD Kota Bogor oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor atas penyalahguna narkoba jenis sabu, menuai buntut panjang. Minggu, 20/12/2022.
Sekjen DPC Gerindra Kota Bogor, Agus Sudrajat mengatakan, DA diketahui sebagai Tim Sukses (Timses) Bima Arya di Pilkada 2018-2023.
Lanjut Agus, setelah pihak kepolisian menyatakan pelaku terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
DA terancam dipecat dari pekerjaannya.
“Pilihannya hanya dua, yang bersangkutan mengundurkan diri secara elegan atau dipecat secara tidak terhormat,”kata Agus Sudrajat.
Sebab, menurut Agus, akan menjadi preseden buruk apabila yang bersangkutan masih tetap bekerja di RSUD Kota Bogor. Karena, RSUD adalah pelayanan kesehatan publik, yang di mana pegawainya harus sehat baik jasmani dan rohani.
“(Terlepas sanksi hukum seperti apa) yang pasti, status kepegawaian DA ini harus segera ditentukan. Apalagi pengakuannya ke polisi ngaku sudah pakai lebih dari tiga tahun, berarti ini kan jauh sebelum dia kerja di RSUD. Dia (D) kerja setelah Pilkada selesai. Dan ini semua tergantung Dirut RSUD,” ucapnya.
“Termasuk, Walikota sebagai pemilik saham di RSUD Kota Bogor juga berkewajiban segera turun tangan mengatasi persoalan ini,”ujar Agus.
(Heri)








