Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv –
Salah seorang Guru Agama SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke Polres Taput karena di duga melakukan percabulan terhadap dua orang siswa nya di Taput .
Diduga sebagai pelaku cabul tersebut yakni SH yang berstatus sebagai berstatus Guru PNS di salah satu SD tersebut dilaporkan, Jumat 18/3/2022 di SPKT Polres Taput.
Mendapat pemberitahuan dari anaknya KAL (12) siswa disekolah tersebut, orang tua korban MH (43) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput, pada hari jumat siang 18/3/2022.
Korban KAL menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 guru nya bernisial SH memeluk korban dan memegang payu darah nya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban dikasih uang Rp 2000 (Dua Ribu Rupiah) untuk jajan.
Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban di suruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas tersebut.
Karena takut sama gurunya, korban tidak memberitahukan kepada orang tua nya saat itu.
Setelah orang Tua korban (MH) mendapat laporan dari anaknya, MH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Sekolah.
Pada tanggal 18 Maret sore, Kepala sekolah bersama Guru (SH) tersebut mendatangi orang tua korban di rumah nya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput.
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan laporan tersebut.
Setelah kita menerima pengaduan di SPK, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswa nya bukan hanya untuk satu orang. ada dua korban yaitu SRS (12) siswa yang sama di sekolah tersebut.
Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Korban dan orang tuanya sudah kita periksa selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan.
(KB.065)








