Satres Narkoba Polres Taput Bekuk Pengedar Sabu

- Redaktur

Jumat, 1 April 2022 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara ||Sangkakala7.tv –
Niat mencari untung dari hasil penjualan narkoba jenis sabu, salah seorang warga Kabupaten Toba malah tertangkap di Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara, Kamis, 31/3/2022 sekira pukul 15.30 wib.

Tersangka Dedi Eilly Hutahaean Als Dedi ( 28 ) Warga Pasar Baru Dusun 3 Desa Sidulang Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba ini berhasil ditangkap Petugas Operasional Sat Narkoba Polres Taput dari Jln. SM Raja Kelurahan Pasar Siborongborong depan SPBU saat menunggu pemesan nya berdiri di pinggir jalan.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Sat opsnal narkoba berhasil menangkap tersangka, karena sudah ada informasi yang akurat dari masyarakat.

Petugas kita dilapangan sempat menunggu agar transaksi terjadi namun hingga setengah jam di pantau pembelinya tak kunjung datang.

Agar tidak sempat melarikan diri, sehingga tim langsung menangkap tersangka. Saat di geledah di kantong tersangka di temukan barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu Brutto 1,40 Gram, 2(dua) lembar tissu, 1(satu) buah kotak rokok merk sampoerna dan 1(satu) unit handphone Android merk vivo warna biru.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan penyidik narkoba, tersangka mengakui bahwa dirinya membawa narkoba tersebut ke Taput karena sudah dipesan oleh seseorang teman nya.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaa untuk pengembangan kasus tersebut hingga ke bandar nya.

(KB.065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB