Deli Serdang || Sangkakala7.tv –
Belum lama ini Sat Reskrim Polresta Deli Serdang sempat menutup tempat perjudian Las Vegas, Dadu & Togel yang di posting media sosial. Namun sangat disayangkan baru beberapa bulan kemudian, perjudian kembali menggurita.
Pantauan tim media dilapangan, tampaknya pemilik alias bandar judi kebal hukum dan diduga mampu berkordinasi dengan aparat penegak hukum di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.
Perjudian kembali marak hingga menjamur yang beroperasi sampai malam ini di Jalan Tengku Fahrudin Lubuk Pakam, Jalan Perbatasan dan Jalan Kuala Namu Belakang Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Konfirmasi dengan Kapolresta Deli Serdang melalui jaringan Whatsapp (WA) mengatakan, “tadi malam kami beserta POM TNI sdh kelokasi Beringin dan akan segera diadakan Rakor (Rapat Kordinasi) besok Jumat (13/5/22) pukul 10.00 Wib, Rakor dengan Pemkab Deli Serdang dan POM di Polresta Deli Serdang. Kamis (12/5/22).

Ditempat lain, Ketua perkumpulan tim jurnalis Deli Serdang Charles Virgo Sipayung menyampaikan, kalau Rakor (Rapat Koordinasi) membahas Judi di Kabupaten Deli Serdang rasanya tidak pas, Tidak perlu dibahas, langsung saja Polresta Deli Serdang menindaknya jika didapati informasi dari masyarakat ataupun dari media. Karena tugas dan tanggung jawab Kepolisian Republik Indonesia membasmi perjudian, sebab Judi tersebut ilegal, Kamis (13/5/22).
Lanjut Charles, Saya yakin Polresta Deli Serdang, dapat menindaknya. Agar Bandar berinisial BS, RZ, NG(999), TB dll tidak mudah menjalankan bisnis haramnya di Kabupaten Deli Serdang.
Masyarakat yang sudah mempercayakan Kepolisian Republik Indonesia atas kinerjanya yang baik sesuai PRESISI Kapolri Jenderal Listyo.
Tambahnya lagi, perkumpulan tim jurnalis Deli Serdang yang tergabung dari beberapa media. Mungkin ini saatnya, agar perjudian di Kabupaten Deli Serdang segera ditertibkan dan di tutup.
(KP.052)








