5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang Siap Berikan Remisi Khusus Waisak Tahun 2022

- Redaktur

Rabu, 18 Mei 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Perayaan Waisak 2022 di lakukan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang kabupaten Bekasi dengan memberikan remisi kepada lima(5) warga binaan yang beragama hindu.

Bertempat di Vihara Vimutti Magga Lapas Kelas IIA Cikarang pelaksanaan pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2022 di berikan pada lima warga binaan dengan di hadiri oleh Pejabat Struktural, staf registrasi, serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan penerima Remisi Khusus Waisak Tahun 2022.

Dalam kegiatan pemberian Remisi Khusus Waisak 2022 dilaksanakan dengan membacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Waisak Tahun 2022 dan juga penyerahan Surat Keputusan secara simbolis oleh Pejabat Struktural kepada Perwakilan WBP penerima remisi.

Pada Tahun 2022 di momentum perayaan Waisak tersebut warga binaan Lapas Cikarang yang mendapatkan Remisi Khusus Waisak 2022 sebanyak 5 orang dengan keterangan RK I = 5 orang dan RK II = Nihil.

Dalam acara Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2022 pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Berjalan dengan Aman, Lancar, Kondusif, serta dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

*Hari Raya Waisak merupakan Hari Besar bagi warga binaan pemasyarakatan yang beragama buddha, Semoga warga binaan bisa memahami apa yang telah diajarkan Sidharta Budha Gautama yang berisi nilai-nilai universal, falsafah kehidupan yang mendalam, serta pencerahan tentang hakekat dan makna kehidupan umat Budha yang sejati, “bucap S E G Johanes kalapas Kelas IIA Cikarang yang lebih akrab di sapa Veri.

“Diharapkan dengan adanya Pemberian Remisi Khusus Waisak tahun 2022 ini dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cikarang”, tandes Veri.

(W.016)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB