BAWA SABU 2 KILOGRAM, PETANI ASAL KUKAR TERANCAM HUKUMAN SE UMUR HIDUP.

- Redaktur

Rabu, 1 Juni 2022 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan || SANGKAKALA 7 –
Kesigapan dan gerak cepat di lakukan oleh jajaran satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Balikpapan yang di nahodai oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda, S.H.

Pada hari Senin 30/5/22 malam, lewat WA nya kepada salah satu media, menuturkan ; InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan mengungkap kasus besar, insyaAllah dapat kami ungkap dan mohon doa nya, ” harap Kasatresnarkoba polresta Balikpapan Kompol Roganda.SH. mantan Kapolsek Palaran Polresta Kota Samarinda.

Beliaupun memberi informasi kepada awak media, bahwa besok sore Selasa (31/5/22) ada rillis ungkap kasus Narkoba dengan BB ( sabu) 2 kilogram oleh oknum seorang petani dari Kukar, ” jelas Kompol. Roganda. SH.

Dalam Konferensi Pers di halaman Kantor Polresta Balikpapan, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso, S.I.K., M.A.P, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda, S.H, menuturkan ; berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AS ( 29) pria, dan pelaku juga berprofesi sebagai kurir Narkoba jenis sabu. lanjut beliau, AS adalah salah seorang petani asal Kukar ini, berhasil di tangkap Petugas saat sedang bertransaksi sabu di kawasan Jalan Soekarno – Hatta , Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (30/5/22) lalu, ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso, S.I.K., M.A.P.

Lanjut beliau, atas pengungkapan ini, kronologis awal nya dari informasi masyarakat tersebut, lalu di tindak lanjuti oleh gerak cepat tim operasional Satresnarkoba Polresta Balikpapan, kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso, S.I.K., M.A.P, saat menggelar Konferensi Pers di halaman Polresta Balikpapan didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda, S.H, dan jajaran nya, pada hari Selasa 31/5/22 sore.

Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso, S.I.K., M.A.P, mengatakan ; Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Petugas berhasil meringkus AS (pria) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil menjinjing tas ransel warna hitam, dari pengamatan petugas curiga, lalu petugas lantas menggeledah langsung sipelaku atas isi tas yang di kenakan pria oknum petani asal daerah Kukar tersebut.

Isinya satu dus berisikan dua bungkus plastik yang di duga paket Sabu, terang Kapolres.
Selanjutnya mengatakan, Bahwa benar AS membawa Sabu dengan berat berkisar 2,102 Kilogram yang di duga akan di edarkan di kota Balikpapan.

Kemudian barang haram tersebut di kemas di dalam kemasan teh hijau dan di lapisi bubble wrap, ” terang Kombes Pol. Thirty Hadmiarso.

Pengakuan AS kepada petugas, AS mengaku telah mengantarkan jenis barang haram Sabu sebanyak 9 kali dan akan di upah dalam sekali pengantaran 40 Juta rupiah.

AS juga mengatakan, bahwa saya di suruh seseorang yang berinisial KS, terang AS. Kemudian atas perbuatan nya yakni AS beprofesi sebagai petani ini akan di jerat pasal 112 ayat, (2) subs pasal 114 ayat (2) UU nomer 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup tegas Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso, S.I.K., M.A.P.

(W.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB