KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Sepuluh pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok dengan sasaran oprasi di wilayah Kota Bekasi, Depok, Tangerang dan Jakarta ( Jabodetabek ) ditangkap jajaran kepolisian Satreskrim Polres Metro Bekasi. Dari tangan pelaku polisi menyita 15 belasan unit kendaraan bermotor berbagai merek.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Timang mengatakan, penangkapan 10 tersangka merupakan hasil kerja sama dengan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
“Berawal infornasi dari warga mengenai banyak nya laporan pencurian kendaraan bermotor, jajaran Reskrim Polres Metro Bekasi bersama Subdit Ranmor Polda Metro Jaya bergerak dengan hasil satu orang kami tangkap, lanjut melakukan pengembangan sehingga bertambah, totalnya yang kita tangkap adalah 10 orang,” ujar AKBP Aris, di Polres Metro Bekasi, Kamis 16/6/2022.
AKBP Aris Timang menambahkan, para tersangka beraksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
“Tersangka ini beraksi di beberapa wilayah Bekasi Kota, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan wilayah Tangerang (Jabodetabek)”.
Dari tangan para tersangka polisi menyita 15 Lima Belas unit sepeda motor. Untuk Langkah Selanjutnya ke 10 (Sepuluh) tersangka pencurian motor kita limpahkan ke Polda Metro Jaya, ” tutupnya.
(W.017)







