Tagih Janji BPD, Warga Gerudug Kantor Desa Sukadanau

- Redaktur

Senin, 27 Juni 2022 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Puluhan warga Desa Sukadanau, mendatangi kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Jalan Perjuangan, Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, guna meminta ketegasan menyikapi anggota BPD Desa Sukadanau merespon paska ditetapkannya Kepala Desa sebagai tersangka kasus perzinahan.

Usman (41) perwakilan warga menuturkan, kedatangannya bersama beberapa tokoh masyarakat dan tokoh muda serta warga lainnya, guna menyampaikan aspirasi kepada BPD untuk segera mengambil sikap terkait kasus yang menjerat sang Kepala Desa.

Kata Usman, M (50) Kepala Desa Sukadanau terbukti melakukan perbuatan perzinahan dengan istri salah satu perangkatnya. Dan kasus tersebut sempat bergulir hampir 1 tahun, saat ini menurut Usman, M telah ditetapkan sebagai tersangka, yang tertuang dalam surat penetapan tersangka bernomor B/5970/VI/Res.1.24/2022/Restro Bks. Perihal pemberitahuan penetapan tersangka M.

“Sekarangkan kita sudah mendapatkan jawaban kepastian hukum atas kasus yang saat ini menjerat kepala desa Sukadanau, dan sudah ada mendekati kebenaran yaitu ditetapkannya tersangka oleh pihak yang paling berwenang yaitu kepolisian,” ujar Usman, Senin (27/6/2022).

“Aspirasi kami sebagai masyarakat, dengan adanya kabar penetapan tersangka oleh kepolisian agar ada regulasi yang mengatur hukum, tentang bagaimana jabatan kepala desa ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan, harus diberikan sanksi apa ?

Tentunya harapan kami agar BPD bisa mengakomodir keinginan masyarakat, dan bila perlu kami minta kades mundur,” tegasnya.

Ketua BPD Sukadanau, Romli mengatakan pihaknya menerima aspirasi atau keinginan masyarakat, agar BPD bisa mengakomodir harapan masyarakat agar Kepala Desa bisa segera di berikan sanksi oleh instansi terkait yang membawahi Kepala Desa.

“Kami sudah menerima aduan masyarakat, yang meminta kami mengakomodir aspirasi mereka kepada Pemkab Bekasi, terkait penetapan tersangka, dan kami juga baru dapat informasi hari ini dari masyarakat bahwa sudah ada penetapannya,” jelas Romli kepada awak media.

Sebelumnya, Beredar, surat dari Polres Metro Bekasi yang akhirnya menetapkan Kepala Desa Sukadanau berinisial M (50) tersangka tindak pidana perzinahan. M diduga melakukan perzinahan di Swiss Bell In Hotel Cibitung, Juli 2021 lalu.

Penetapan tersangka tertuang seperti yang tertera di surat bernomor B/5970/VI/Res.1.24/2022/Restro Bks. Perihal pemberitahuan penetapan tersangka. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa tanggal 15 Juni 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHPidana yang terjadi pada bulan Juli 2021 di SWISS BELL IN HOTEL Cibitung. Terhadap M yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadanau dengan RK, ibu rumah tangga. Surat penetapan tersebut ditandaangani Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang.

(W.017)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB