Diduga Penataan Taman Lansia dan Bermain Anak Menggunakan Barang Bekas dan Tidak Sesuai Gambar Perencanaan

- Redaktur

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Penataan Taman Lansia dan Bermain Anak yang dibangun dengan anggaran hampir mencapai Rp 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) menggunakan APBD Tahun Anggaran 2021, dikerjakan asal jadi dan diduga barang yang digunakan barang bekas.
Taman Lansia dan Bermain Anak tersebar di wilayah Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Hasil investigasi Sangkakala 7, kondisi terkini banyak properti Taman Lansia dan Bermain Anak, seperti ayunan, pagar, atap kanopi tempat berteduh tersebut, tidak dapat digunakan, karena mengalami kerusakan pada material besi yang berkarat dan putus.

Dampaknya, Taman yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2021, dengan Kontrak sebesar Rp 196.950.919,18.- NO SPK 602.1/2852/SPK/Disperkimtan PSU.Tmn/IX/ 2021. Pekerjaan dilaksanakan pada akhir tahun 2021, sangat disayangkan baru berumur seumur jagung sudah berkarat dan pada patah hingga tidak dapat di manfaatkan warga setempat.

Penataan Taman Lansia dan bermain anak yang berada RW 01 Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, di duga dikerjakan tidak sesuai dengan gambar dan ada beberapa pekerjaan yang hilang alias tidak dikerjakan sesuai gambar Site Plant yang diminta Tim Redaksi dari pelaksana proyek dilokasi.

Hasil investigasi Tim Sangkakala 7 di lapangan, hal yang sama di RW 04 desa yang sama terdapat beberapa alat bermain anak rusak patah hingga pagar taman saat ini tidak ada, karena pagar yang dikerjakan itu asal jadi.

Pekerjaan yang nilainya ratusan juta, kawat harmonika penutup pagar Taman Lansia pada putus. Karena kawat harmonika hanya diikat dengan kawat bendrat ke pipa pagar yang terbentang.

Dan lebih parah lagi, pagar taman yang terbuat dari pipa besi itu putus dari las-lasannya, menyebabkan Taman Lansia dan Bermain Anak saat ini tidak memiliki pagar.

Dilokasi yang berbeda tepatnya di RW 05, kasus nya sama.
Alat bermain seperti Ayunan yang berbentuk lingkaran itu putus dan disingkirkan ke pinggir pagar taman.

Redi (57) warga Rw 04 Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan Tambun Selatan, mengungkapkan ketidak puasannya atas kondisi taman bermain anak dan Lansia.

“Kita sebagai warga masyarakat penghuni perumahan dikatakan puas ya, gak puas ya.
” Ibarat kita dapat makanan, tetapi tidak enak rasanya”.

Permasalahannya, suatu program pemerintah menghadiahkan kepada masyarakat untuk permainan anak anak dan lansia, tetapi baru beberapa bulan pagar -pagarnya sudah pada rusak, patah dan jatuh, karena las lasan asal asalan, “kata Redi.

Redi juga menambahkan, perbaikan taman anak-anak dan lansia yang sudah rusak, dengan terpaksa diperbaiki menggunakan anggaran swadaya masyarakat.

Permainan Ayunan yang patah dan catnya sudah terkelupas, terpaksa di cat ulang oleh warga dengan menggunakan uang warga secara swadaya.

Pada intinya Masyarakat mendapatkan tapi dengan keterpaksaan, artinya taman ini kita apresiasi karena dibutuhkan masyarakat, namun pengerjaannya tidak maksimal dan asal jadi, ” tuturnya.

Tim Redaksi Sangkakala mengkorfimasi Plt Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi melalui telepon seluler dan WhatsApp tentang proyek pelaksanaan Taman Lansia dan Bermain Anak yang berada di wilayah Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Plt Kadisperkimtan Nurchaidir menjawab akan memanggil Kepala Bidang, PPK dan Pengawas. Namun sangat disayangkan hingga berita ini tayang, waktu pertemuan tidak dapat dipastikan dengan alasan jadwal rapat Plt Kadisperkimtan padat, ucap Nurchaidir Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi.

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB