Kepergok Curi Kotak Amal di Mushola, Pria Asal Pemalang Diamankan Warga

- Redaktur

Senin, 29 Agustus 2022 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN || Sangkakala7.tv –
Seorang pria diamankan warga setelah kepergok mencuri kotak amal di sebuah mushola Al-Muttaqin Desa Bulaksari Kecamatan Sragi di Kabupaten Klaten, Senin (29/8/2022) dini hari.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian tersebut.

“Aksi pencurian kotak amal terjadi di Mushola Al-Muttaqin di Dukuh Babadan Utara Desa Bulaksari, Kecamatan Sragi dan diketahui oleh warga setempat,” tuturnya.

AKBP Arief menjelaskan, bahwa sekitar pulul 02.00 WIB dini hari, pelaku mengendarai sepeda motor dan berhenti di Mushola Al-Muttaqin. “Warga setempat yang curiga dengan pelaku, memperhatikan gerak-gerik pelaku dari jendela rumah. Pelaku tertangkap basah mencongkel gembok kotak amal, kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Sragi oleh warga,”jelasnya.

Menurut Kapolres, pelaku membuka gembok kotak amal Mushola Al-Muttaqin dengan cara mencongkel rumah kunci dengan kawat yang telah dipipihkan dibagian ujungnya.

AKBP Arief mengungkapkan, pelaku berinisial SA (52) warga Petarukan Kabupaten Pemalang, namun berdomisili di Desa Rowokembu Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan.

Selain mengamankan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti antara lain gembok bigen, uang tunai sejumlah Rp.157.000., 6 buah kawat yang ujungnya sudah dipipihkan, 1 unit SPM Honda Absolut Revo dan 1 lembar STNK SPM Honda Absolut Revo.

Saat ini pelaku masih masih berada di Mapolsek Sragi guna penyidikan lebih lanjut.

(KB-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru