Mengendap 2,5 Tahun, Telusuri Kasus Penutupan Jalan Desa Di Desa Matiti II

- Redaktur

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || Sangkakala7.tv –
Kasus penutupan jalan di Desa Matiti II sudah lama mengendap dan berujung ke Polisi kini jadi sorotan menarik untuk di ketahui publik.

Dengan di tutupnya akses jalan desa, telah merugikan dan mengganggu ketentraman masyarakat yang akan ke Poskesdes Dusun III, PAUD dan Pemukiman.

Menurut Bidan Poskesdes Matiti II Udur A.M br Sianturi di temui di tempat kerjanya mengatakan kepada wartawan, merasa tidak nyaman dengan adanya spanduk di seputaran puskesdes, Rabu (31/08/2022).

Menurut Udur br Sianturi, dirinya ditempat kan bertugas Bidan Desa Matiti sejak tahun 2004 dan Puskesdes di bangun Pemkab Humbang Hasundutan tahun 2012.

“Saya merasa tidak nyaman dengan adanya spanduk di dekat Puskesdes ini”, katanya.

Kades Matiti II, Arani Simanullang di temui wartawan menanggapi keluhan Bidan Desa Matiti II membenarkan.

Saya sudah menginstruksikan kepada Bidan Desa apa bila tidak nyaman silahkan di rumah melayani pengobatan ke masyarakat, “katanya.

Arani Simanullang menambahkan, rabat beton sudah di bangun 2015 yang berarti jalan tersebut Aset Desa Matiti Ii.

Di tambahkannya, karena sebelum di rabat sudah ada kian jalan desa dan rapat Musbangdes Matii II menyatakan, bahwa itu aset desa.

” Surat telah di layangkan keberatan dari desa ke Kantor Camat Dolok Sanggul,” katanya.

Surat di layangkan tanggal 07/08/2022 namun hingga kini belum ada tanggapan, baik dari instansi Pemkab Humbahas.

Dirinya juga menjelaskan sudah menyurati Mangupar Sinaga untuk membongkar bangunan menghambat jalan.

“Sudah pernah menyurati Mangupar Sinaga agar di bongkar bangunan yang menghambat jalan, “jelasnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB