Mengendap 2,5 Tahun, Telusuri Kasus Penutupan Jalan Desa Di Desa Matiti II

- Redaktur

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || Sangkakala7.tv –
Kasus penutupan jalan di Desa Matiti II sudah lama mengendap dan berujung ke Polisi kini jadi sorotan menarik untuk di ketahui publik.

Dengan di tutupnya akses jalan desa, telah merugikan dan mengganggu ketentraman masyarakat yang akan ke Poskesdes Dusun III, PAUD dan Pemukiman.

Menurut Bidan Poskesdes Matiti II Udur A.M br Sianturi di temui di tempat kerjanya mengatakan kepada wartawan, merasa tidak nyaman dengan adanya spanduk di seputaran puskesdes, Rabu (31/08/2022).

Menurut Udur br Sianturi, dirinya ditempat kan bertugas Bidan Desa Matiti sejak tahun 2004 dan Puskesdes di bangun Pemkab Humbang Hasundutan tahun 2012.

“Saya merasa tidak nyaman dengan adanya spanduk di dekat Puskesdes ini”, katanya.

Kades Matiti II, Arani Simanullang di temui wartawan menanggapi keluhan Bidan Desa Matiti II membenarkan.

Saya sudah menginstruksikan kepada Bidan Desa apa bila tidak nyaman silahkan di rumah melayani pengobatan ke masyarakat, “katanya.

Arani Simanullang menambahkan, rabat beton sudah di bangun 2015 yang berarti jalan tersebut Aset Desa Matiti Ii.

Di tambahkannya, karena sebelum di rabat sudah ada kian jalan desa dan rapat Musbangdes Matii II menyatakan, bahwa itu aset desa.

” Surat telah di layangkan keberatan dari desa ke Kantor Camat Dolok Sanggul,” katanya.

Surat di layangkan tanggal 07/08/2022 namun hingga kini belum ada tanggapan, baik dari instansi Pemkab Humbahas.

Dirinya juga menjelaskan sudah menyurati Mangupar Sinaga untuk membongkar bangunan menghambat jalan.

“Sudah pernah menyurati Mangupar Sinaga agar di bongkar bangunan yang menghambat jalan, “jelasnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru