Mengendap 2,5 Tahun, Telusuri Kasus Penutupan Jalan Desa Di Desa Matiti II

- Redaktur

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || Sangkakala7.tv –
Kasus penutupan jalan di Desa Matiti II sudah lama mengendap dan berujung ke Polisi kini jadi sorotan menarik untuk di ketahui publik.

Dengan di tutupnya akses jalan desa, telah merugikan dan mengganggu ketentraman masyarakat yang akan ke Poskesdes Dusun III, PAUD dan Pemukiman.

Menurut Bidan Poskesdes Matiti II Udur A.M br Sianturi di temui di tempat kerjanya mengatakan kepada wartawan, merasa tidak nyaman dengan adanya spanduk di seputaran puskesdes, Rabu (31/08/2022).

Menurut Udur br Sianturi, dirinya ditempat kan bertugas Bidan Desa Matiti sejak tahun 2004 dan Puskesdes di bangun Pemkab Humbang Hasundutan tahun 2012.

“Saya merasa tidak nyaman dengan adanya spanduk di dekat Puskesdes ini”, katanya.

Kades Matiti II, Arani Simanullang di temui wartawan menanggapi keluhan Bidan Desa Matiti II membenarkan.

Saya sudah menginstruksikan kepada Bidan Desa apa bila tidak nyaman silahkan di rumah melayani pengobatan ke masyarakat, “katanya.

Arani Simanullang menambahkan, rabat beton sudah di bangun 2015 yang berarti jalan tersebut Aset Desa Matiti Ii.

Di tambahkannya, karena sebelum di rabat sudah ada kian jalan desa dan rapat Musbangdes Matii II menyatakan, bahwa itu aset desa.

” Surat telah di layangkan keberatan dari desa ke Kantor Camat Dolok Sanggul,” katanya.

Surat di layangkan tanggal 07/08/2022 namun hingga kini belum ada tanggapan, baik dari instansi Pemkab Humbahas.

Dirinya juga menjelaskan sudah menyurati Mangupar Sinaga untuk membongkar bangunan menghambat jalan.

“Sudah pernah menyurati Mangupar Sinaga agar di bongkar bangunan yang menghambat jalan, “jelasnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Berita Terbaru