Dua Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polisi, Satu Masih Buron

- Redaktur

Jumat, 2 September 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jateng || Sangkakala7.tv –
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Depo pembuatan batako berhasil dibekuk personel Polsek Plantungan dan satu pelaku lain masih dalam proses pengejaran, Kamis (1/9/2022).

Pelaku yang berhasil dibekuk berinisial W (30) merupakan warga Desa Kalisari RT 10/3 Kecamatan Reban Kabupaten Batang serta pelaku kedua berinisial K berhasil melarikan diri yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

Kapolsek Plantungan AKP Slamet Rahardjo menjelaskan, “Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bahwa telah terjadi pencurian di gudang pembuatan batako yang berada di Dukuh Sikemplong Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan sekira pukul 03.30 WIB, selanjutnya petugas piket Polsek Plantungan mendatangi TKP dan berhasil menangkap salah satu pelaku namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil pick up,” jelas Kapolsek Plantungan.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa “Kami telah mengamankan salah satu dari dua tersangka pelaku pencurian dimana kami akan melakukan pendalaman terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri namun identitasnya telah kami kantongi dan kami sedang melacak keberadaan pelaku,” ucap AKP Slamet Rahardjo.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu blok mesin diesel, satu buah silender kop, satu buah bos pom, satu buah kampas rem, satu buah tatakan diesel, satu buah gear stater diesel, satu buah piston dan dua buah katup klep.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Plantungan guna proses lebih lanjut, Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan dengan penerapan Pasal 363 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

(KB-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB