OS(25) Pelaku Curanmor Dibekuk Petugas

- Redaktur

Kamis, 8 September 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jateng || Sangkakala7.tv –
Polsek Weleri berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda 2 (curanmor) yang terjadi pada Senin (4/9/2022) kemarin sekira pukul 22.00 WIB.

Korban Kustini (42) yang beralamat di Gang Buntu Lama No. 69 RT. 04 RW. 01 Desa Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, kepada petugas menuturkan telah kehilangan sepeda motornya di depan rumahnya.

Adapun saksi kejadian Ngatiman (64) dan Ema Hidayat (27).
Sementara diduga pelaku seorang pemuda berinisial OS (25) alamat Gang Ampera Desa Weleri RT. 01 RW. 01 Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

Kapolsek Weleri AKP Ruslan S.H.M.M, menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022 sekira pukul 20.30 WIB korban Kustini (42) pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motornya merek Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan No. Pol H 6751 YU, No.Ka: MH1JFM210EK685588 dan Nosin: JFM2E1678026.

“Didepan rumah dan korban lupa mengambil kunci kontak yang masih menempel dan STNK sepeda motor tersebut juga masih didalam jok sepeda motornya. Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan ke kamar dilanjutkan tiduran sambil mainan HP dan akhirnya pada saat itu korban ketiduran,” terang Kapolsek Weleri.

Lanjut Kapolsek Weleri bahwa sekira pukul 22.00 WIB korban dibangunkan ibunya dan menyampaikan kalau sepeda motornya yang di parkir di depan rumah tidak ada.

“Kemudian korban menuju kedepan rumah untuk mengecek sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumahnya dan terkejut melihat sepeda motornya ternyata benar sudah tidak ada,” ujar AKP Ruslan.

Kemudian korban mencari disekitar rumah dan tanya kepada tetangga juga tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motornya, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Weleri guna pengusutan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah),” tambah AKP Ruslan.

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Weleri Ipda Djoko, P.L beserta anggota melakukan penyelidikan untuk mencari identitas pelaku dan keberadaannya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekira pukul 05.30 WIB berhasil menangkap pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Weleri guna untuk dimintai keterangan dan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Djoko Kanit Reskrim Weleri.

(KB-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB