Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Harus Segera Membahas dan Mengkaji Kebutuhan Hidup Layak (KHL) atau UMK

- Redaktur

Jumat, 9 September 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Adikarya Parlemen :

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni SE mengajak Pemerintah Daerah untuk membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) aman dan terkendali serta tepat sasaran.

Menurut Irpan, setiap tahunnya penggunaan BBM selalu meningkat, untuk itu pemda harus punya respons dan bersikap cepat tanggap, tuturnya pada hari Selasa 06/09/2022.

Tugas DPRD mengawasi lembaga eksekutif dan bersama-sama ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Akibat kenaikan harga BBM ini tentu sangat berdampak bagi berbagai sektoral yang dirasakan langsung oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.

“Kenaikan harga BBM subsidi ini tentu akan membuat kenaikan inflasi yang sangat signifikan, bahan bakar subsidi ini merupakan kebutuhan primer, jadi pasti berdampak terhadap kenaikan komoditas kebutuhan pokok lainnya,”kata Irpan Politisi Partai Gerindra.

Irpan Haeroni menambahkan, dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus bergerak cepat membentuk tim satgas pemantau dan kontrol laju inflasi untuk mengetahui lonjakan disektor ekonomi masyarakat.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui satgas, segera memantau kenaikan harga barang akibat kenaikan harga bahan bakar subsidi.

Lanjut Irpan, kepada pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota melalui dinas Tenaga Kerja untuk segera membahas dan mengkaji kembali terhadap kebutuhan hidup layak (KHL) atau UMK bagi gaji pekerja buruh dan pegawai negeri sipil atau pegawai honorer khususnya di Kabupaten Bekasi, ” ucapnya.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB