Pimpinan PT.Sangkakala Internusa Media Beserta Jajaran Pusat dan Daerah Mengecam Keras Pelaku Kekerasan Pada Wartawan Oleh Oknum Pejabat Karawang

- Redaktur

Rabu, 21 September 2022 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Segenap jajaran media Sangkakala 7 mengecam dan sangat prihatin atas tindakan penganiyayaan yang di duga dilakukan Oknum PNS bersama pelaku lainnya yang turut melakukan tindakan kekerasan terhadap dua orang Wartawan yang bernama Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Abidin yang bertugas melakukan peliputan berita di wilayah Karawang.

Pimpinan Redaksi Sangkakala 7 HM. Aritonang, menyampaikan prihatin yang mendalam di era keterbukaan informasi seperti saat ini, tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan melawan hukum, Rabu 21/09/2022.

Lebih lanjut Aritonang berharap agar Bupati dan Kapolres Karawang dapat segera melakukan tindakan tegas, apa motif kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum PNS sebagai pelaku utama kekerasan dan segera menindak pelaku lainnya yang ikut turut membantu melakukan aksi kekerasan terhadap wartawan, ” ujarnya.

Seperti yang diketahui dua orang Wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Menurut Kronologis Peristiwa yang disampaikan lewat cuplikan vidio di media Group Wartawan Kabupaten Bekasi, bahwa usai mengadakan launching Persika 1951 Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan, alat kerja wartawan seperti hand phone korban dirampas pelaku kekerasan.

Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Berbeda dengan korban lainnya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal disiksa.
Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasarkan kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan pihak pelapor bersama pengacaranya ke pihak kepolisian Karawang “Saya sebagai Pimpinan bersama segenap jajaran pusat dan daerah Sangkakala7.tv, menyatakan menolak keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan.

Sebelum menutup pembicaraan, Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Sangkakala 7 menghimbau rekan-rekan wartawan, setiap melaksanakan tugas dilapangan menjungjung tinggi Undang-undang Pers (UU No 40 Tahun 1999) dan Etika Jurnalistik, ” tutupnya.

(KB-017)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB