Kepala Lapas Cikarang Langsung Sidak Kamar Hunian

- Redaktur

Selasa, 15 November 2022 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan Maju yaitu ;
1. Deteksi Dini,
2. Sinergitas dengan APH dan
3. Perang terhadap Narkoba.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, melaksanakan kegiatan pemberantasan HALINAR melalui penggeledahan (INSPEKSI/SIDAK) pada blok hunian Arjuna Kamar A1.4 dan A2.10 Lapas Cikarang.

Dipimpin langsung kepala KPLP dan beberapa petugas lapas kelas IIA Cikarang langsung melakukan sidak dengan melakukan penggeledahan satu persatu Blok Kamar Hunian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Sidak yang di lakukan petugas lapas kelas IiA Cikarang Bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan upaya pencegahan gangguan kamtib, dilaksanakan kegiatan sidak oleh jajaran pengamanan meliputi,regu Pengamanan III,regu Pengamanan IV dan Staf Rajawali (KPLP dan Kamtib).

Kegiatan sidak diawali dengan apel dan pengarahan dari Ka. KPLP, terkait kedisiplinan petugas dalam melaksanakan tugas serta dilakukan pemeriksaan kerapihan pakaian dinas dan diberikan himbauan untuk tertib dalam menggunakan pakaian dinas serta disampaikan terkait arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan tentang 4 pondasi karakter petugas Pemasyarakatan dan dilanjutkan dengan pembagian tugas oleh koordinator staf Rajawali terkait penentuan titik area pemeriksaan dan ditentukan pembagian petugas pemeriksa badan, pemeriksa dan standarisasi kamar hunian, petugas pencatat hasil temuan dan petugas dokumentasi kegiatan serta penyusun laporan.

“adapun hasil dari kegiatan inspeksi ditemukan beberapa barang terlarang pada kamar hunian diantaranya, 10 unit Handphone, 7 charger, 2 Rangkaian instalasi kabel dan 1 Sajam”ucap Kalapas kelas IIA Cikarang Very Johanes .

Very Johanes menambahkan untuk selanjutnya, barang hasil penggeledahan di buat berita acara penyitaan dan di inventarisir guna dilaksanakan pemusnahan barang bukti temuan.

” Alhamdulilah sidak dengan melakukan penggeledahan Blok Kamar Hunian berjalan dengan lancar, aman dan kondusif “, tutup Very Johanes. (W-016)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Progres Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Doloksanggul 19%

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:51 WIB