Rokan Hulu || SANGKAKALA 7 –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu,SH.,MH didamping KPLP, Marcos Sihombing S.Ap.MH, Kasibinadik,bGiatja Sunu Istiqomah Danu S.PSi, Kasubag TU, Erpis Candra dan Kasi Kabtib, H.Masnor menggelar acara Coffe Morning dengan sejumlah lintas Wartawan lintas Media, Senin (21/11/22).
Kalapas memastikan kalau di Lembaga Pemasyarakatan yang dipimpinnya itu tidak boleh ada pembiaran terkait Narkoba. Hal itu ditegaskan Kalapas Bahtiar Sitepu saat Coffe Morning tersebut dengan Wartawan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Pasir Pengaraian.
Bahtiar menjelaskan, dalam melaksanakan tugas, pihaknya tetap menjunjung tinggi Profesionalisme, Akuntable, Sinergi, Transparansi dan Inovatif (PASTI), dengan penanganan yang optimis serta selalu mengedepankan Standart Operasional Prosedur (SOP).
Dijelaskannya, selama diriya bertugas di Rokan Hulu, semua bentuk pelayanan dan pengawasan sudah diterapkan secara bertahap, tak terkecuali bagi para Pegawai Lapas itu sendiri.
“Kita tidak main-main dalam melaksanakan tugas di Lapas ini. Jika ada kawan-kawan yang mendengar adanya pegawai Lapas yang bermain, segera hubungi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP ). Jika info itu benar, akan kita berikan tindakan tegas,” tutur Bahtiar Sitepu.
Sitepu menambahkan, baru-baru ini sudah ada anggotanya yang dipecat akibat kasus narkoba.
“Jadi, jika ada aggota yang macam-macam, akan kita proses dan akan kita kirimkan berkasnya ke Kanwil,”tegas Kalapas Bahtiar Sitepu yang didamping KPLP, Marcos Sihombing S.Ap., MH, Kasibinadik, Giatja Sunu Istiqomah Danu S PSi, Kasubag TU, Erpis Candra dan Kasi Kabtib, H. Masnor.
(KP-065)










