Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Penggeledahan Blok Kamar Hunian

- Redaktur

Selasa, 22 November 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi || SANGKAKALA 7 –
Berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan maju yaitu Deteksi Dini, Sinergitas dengan APH dan Perang Terhadap Narkoba.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, melaksanakan  kegiatan pemberantasan HALINAR melalui penggeledahan (INSPEKSI/SIDAK) pada blok hunian Sadewa Kamar E1.2 dan E2.8 Lapas Cikarang, pada hari Senin, malam, 21/11/2022.

Dengan mendatangi Blok Hunian Sadewa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang petugas lapas Kelas IIA Cikarang langsung meminta para penghuni untuk keluar kamar blok tersebut.

Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan pada kamar hunian para warga binaan, hal ini di lakukan petugas dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan upaya pencegahan gangguan kamtib, dilaksanakan kegiatan sidak oleh jajaran pengamanan meliputi
regu Pengamanan II dan Staf Rajawali (KPLP dan Kamtib).

Kegiatan diawali dengan apel terkait kedisiplinan petugas dalam melaksanakan tugas serta dilakukan pemeriksaan kerapihan pakaian dinas dan diberikan himbauan untuk tertib dalam menggunakan pakaian dinas serta disampaikan terkait arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan tentang 4 pondasi karakter petugas Pemasyarakatan dan  dilanjutkan dengan pembagian tugas  oleh koordinator  staf Rajawali terkait penentuan titik area pemeriksaan dan ditentukan  pembagian petugas pemeriksa badan, pemeriksa dan standarisasi kamar hunian, petugas pencatat hasil temuan dan petugas dokumentasi kegiatan serta penyusun laporan.

“Adapun hasil dari kegiatan inspeksi ditemukan beberapa barang terlarang pada kamar hunian diantaranya ;
2 unit Handphone, 2 charger, 2 Rangkaian instalasi kabel, 1 Sajam, 1 obeng buatan, 2 sendok besi dan 1 asbak besi”, ujar Very Johanes, Kalapas Kelas IIA Cikarang.

Very manambahkan untuk selanjutnya, barang hasil penggeledahan di buat berita acara penyitaan dan di inventarisir guna dilaksanakan pemusnahan barang bukti temuan.

“Alhamdulillah Kegiatan penggeledahan Blok Kamar Hunian berjalan dengan lancar, aman dan kondusif”, ucap Very.

“sedangkan giat malam ini di lakukan guna mendeteksi Dini Gangguan Kamtib dan mengoptimalisasi Keamanan Lapas termasuk stabilitas Keamanan Lapas,dan kegiatan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan”, tandes Very.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru