Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Lapas Cikarang Diresmikan

- Redaktur

Selasa, 29 November 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || sangkakala7.tv –
Guna meningkatkan kualitas pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi warga binaan.

SAE merupakan sarana pembinaan keterampilan dan kemandirian bagi Narapidana melalui kegiatan produktif serta mengedukasi narapidana terhadap kegiatan pembinaan kemandirian yang di lakukannya di Lapas Cikarang,Selasa (29/11/2022).

Bertempat didepan area Kampung Urip, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono meresmikan secara langsung SAE “Kampung Urip” Lapas Cikarang dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Maulidi Hilal, Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, serta FORKOPIMDA Kabupaten Bekasi.

Pada SAE Lapas Cikarang yang dinamai “Kampung Urip” ini, Warga Binaan
melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan kemandirian seperti budidaya ikan lele sistem bioflok, ikan koi dan ikan hias, budidaya ayam petelur, menanam anggur,hidroponik sayuran, membuat paving blok, pertanian dan berbagai macam kegiatan pelatihan keterampilan pembinaan kemandirian.

Heni melakukan peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti SAE “Kampung
Urip” Lapas Cikarang dan pengguntingan pit Dalam sambutannya, Heni mengatakan ukuran keberhasilan pembinaan Warga Binaan bukan lagi sekedar memperoleh nilai baik yang tercantum dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), namun dapat mempraktekan dengan baik hasil dari pelatihan.

“Ukuran keberhasilan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan lagi sekedar memperoleh nilai baik yang tercantum dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, namun bagaimana mereka bisa mempraktekan dengan baik hasil dari pelatihan dan proses pembinaan yang telah mereka lalui selama menjalani masa pidana.

Bagaimana mereka sanggup kembali membentuk kepercayaan diri untuk hadir di lingkungan tempat tinggal bersama keluarga, menghilangkan stigmatisasi yang kurang baik terhadap diri sendiri, katanya.

“Saya berharap dengan telah diresmikannya SAE “Kampung Urip” Lapas Cikarang ini dapat terus meningkatkan pembinaan bagi warga binaannya dan mengasah kemampuan serta kreativitas warga binaan itu sendiri yang nantinya dapat dijadikan bekal keterampilan mereka menjadi mandiri dan kembali menjadi manusia seutuhnya yang bermanfaat”, kata Heni.

Usai meresmikan SAE “Kampung Urip” tersebut, Heni turut langsung meninjau seluruh area SAE “Kampung Urip” Lapas Cikarang dan melakukan penebaran 5.000 bibit ikan Lele diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Forkompida Kabupaten Bekasi.

Sementara kalapas Cikarang Fery Johanes yang ikut mendampingi peresmian SAE “Kampung Urip” mengatakan bahwa saat ini ada 20 Pokja (porum kerja) kegiatan untuk warga binaan ini di lakukan untuk menjadikan warga binaan bisa menjadi orang yang bermanfaat usai menjalankan masa hukumannya.

“setiap bulan lapas kelas IIA Cikarang selalu melakukan inovasi seperti yang saat ini di resmikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono dengan meresmikan SAE “Kampung
Urip” Lapas Cikarang”ujar Very Johanes.

Very juga menambahkan dengan anggran yang kami dapat dari kementrian hukum dan hak azasi manusia, alhamdulilah dapat kita gunakan dengan sebaik mungkin dan bermanfaat khususnya bagi warga binaan di lapas kelas IIA Cikarang.

“kami berharap kedepannya dapat menciptakan inovasi lainnya,dengan dua tahun menjabat di lapas kelas IIA Cikarang sudah ada 20 kegiatan bermanfaat bagi warga binaan di lapas Cikarang”pungkas very.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru