HUMBAHAS || sangkakala7.tv
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dilaporkan oleh PDI Perjuangan (PDIP) dalam kasus dugaan penggelapan uang partai. Dosmar diduga menggelapkan uang saat menjabat Ketua DPC PDIP Humbahas.
“Iya (betul dilaporkan dugaan penggelapan uang), dilaporkan oleh DPC partai,” kata Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dilansir detikSumut, Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak PDIP Humbahas, saat menjadi Ketua DPC, Dosmar pernah meminta sekretaris dan bendaharanya menarik uang sebesar Rp 338 juta dan memberikannya kepada adiknya. Uang disebut untuk keperluan Pilkada 2022, namun pertanggungjawaban dari uang yang digunakan itu tidak dapat disampaikan Dosmar.
Dosmar Banjarnahor Membantah !!!
Pernyataan Dosmar Banjarnahor SE dikutip dari facebooknya Dosmar Banjarnahor II, pada hari Kamis, 15 Desember 2022.
menyampaikan pernyataan.
Isi pernyataan Dosmar Banjarnahor di facebooknya ;
“Selamat siang, terkait informasi yang beredar di media sosial dan media cetak, perlu saya berikan penjelasan sbb :
1. Bahwa saya tidak benar ada menggelapkan dana Partai PDIP Cabang Humbang Hasundutan.
2.Sejak saya menjadi Ketua DPC Tahun 2017-2022, tidak mencampuri Dana Partai Rp 1 pun dan specimen pengambilan uang dari rekening partai tidak melibatkan saya sebagai ketua tetapi tetapi oleh Sekertaris dan Bendahara.
3. Pemberian uang kepada adik saya tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya, karena kondisi saat itu menjalani karantina karena Covid 19 mulai 26 November-21 Desember 2020.
4. Beberapa kali dalam rapat DPC saya minta pertanggungjawaban keuangan partai oleh bendahara dan sekertaris, tetapi saya di ganti tidak tuntas pembahasan pertanggungjawaban dana partai yang di kelola oleh sekertaris dan bendahara.
Di akhir tulisannya Dosmar Banjarnahor menuliskan ” Terimakasih”. (KB-061)








