Polsek Bonai Darussalam Amankan Puluhan Botol Miras Dalam Ops. Pekat LK. 2022

- Redaktur

Sabtu, 17 Desember 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Rokan Hulu || sangkakala7.tv
Tim Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) 2022, Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan penjualan Minuman Keras (Miras), Jumat (16/12/2022) siang sekitar pukul 13:00 Wib.

“Kami mengamankan Barang Bukti berupa: 36 Botol Miras merk Angker,15 Botol Miras merk Panther dan 42 Botol Miras merk Draft,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK., MH, melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Suheri Sitorus, Sabtu (17/12/2022).

Lanjut Suheri Sitorus, Eks Kapolsek Rambah hilir ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung C.Br Hutasoit di Simpang Kilang Ahok Desa Bonai, Warung H.Br Limbong di Simpang Kilang Ahok Desa Bonai dan Rumah D.Br Ginting di Simpang Kilang Ahok Desa Bonai.

Penangkapan tersebut, kata Kapolsek dalam rangka operasi Pekat LK Tahun 2022, Polisi melakukan penyelidikan terkait peredaran Miras yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bonai Darussalam.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam menerima informasi adanya Warga yang menjual Miras di Desa Bonai, Desa Teluk Sono dan Desa Kasang Mungkal.
Selanjutnya, melaporkan informasi kepada Kapolsek Bonai Darussalam.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Tim melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan, di Warung C.Br Hutasoit ditemukan 15 Botol Bir Hitam dan 17 Botol Bir Putih.
Dilanjutkan ke warung H.Br Limbong ditemukan 25 Botol Bir Putih dan di Warung D.Br Ginting ditemukan 3 Kotak Bir Putih.

Setelah diinterogasi terhadap pemilik Warung, Mereka (Penjual Miras-red) tidak ada memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol tersebut.

“Untuk proses selanjutnya Barang Bukti Miras dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk pemeriksaan selanjutnya,” Jelas Eks Paur Humas Polres Rohul ini.

(KP-065)

Sumber : Humas Polres Rohul

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru