Belum Bersertifikat Halal, Waketum PW GPI Jakarta Raya: Mixue Diminta Bersikap Profesional

- Redaktur

Senin, 9 Januari 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sangkakala7.tv
Produk es krim Mixue akhir-akhir ini mendapat perhatian publik lantaran belum memiliki sertifikat halal. Otoritas pemberi label halal pun mengingatkan agar setiap produk makanan dan minuman yang belum melalui sertifikasi halal tak sembarangan memasang logo halal.

Merespon hal tersebut Maemun, Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya menyampaikan bahwa sebaiknya Mixue bersikap profesional.

“Mixue mestinya sudah harus tahu dan mempersiapkan segala sesuatunya ketika membuka usaha di indonesia, masa membuka dan megurus cabang seluruh Indonesia bisa, sedangkan mengurus sertifikasi halal tidak bisa, profesional dong,” ujar Maemun saat ditemui awak media di markas GPI Menteng Raya 58, Jakarta Pusat, Senin (09/01/2023).

Maemun menambahkan, “Bahwa sertifikat halal merupakan hal prinsip dalam setiap produk makanan dan minuman, karena di Indonesia mayoritas muslim dan menjadi pasar bagi Mixue sendiri,” tambah Maemun.

Mengingat Mixue tidak serius mengurus sertifikat halal, dengan ini Waketum PW GPI Jakarta Raya mengintruksikan agar kader GPI se-Jakarta Raya memboikot Mixue seluruh Jabodetabek sampai kemudian lembaga berwenang dalam hal ini Kementerian Agama mengeluarkan sertifikat halal Mixue.

“Besok kita akan konsolidasikan dengan pengurus wilayah dan daerah terkait teknis aksi tersebut,” tegas Waketum.

Maemun juga mewarning PT. Zheng Pasific Trading sebagai induk beroprasinya Mixue agar sementara menutup dulu semua gerai Mixue di seluruh Indonesia, sampai sertifikat halal secara sah dimiliki.

“Jika dalam waktu 3X24 jam masih melihat ada aktivitas di toko mixue, di wilayah JABODETABEK maka dengan ini kami akan dengan tegas mengonsolidasikan Kader Muda GPI di seluruh wilayah dan daerah di seluruh Indonesia untuk memboikot dan menutup gerai tersebut,” tutup Maemun.

(KP-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru