Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

- Redaktur

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Kepolisian Resor Humbang Hasundutan menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Humbang Hasundutan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga warga Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BAS (24), MWM (44), dan FS (48). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu malam (20/5/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ronal Sitorus langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Tim kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial BAS.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Gudang Garam warna cokelat yang berisi satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.

Dalam pemeriksaan awal, BAS mengaku sabu tersebut dibeli hasil patungan bersama dua rekannya, yakni MWM dan FS, yang saat itu berada di Tipang, Kecamatan Baktiraja. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Keduanya juga mengakui bahwa uang pembelian narkotika tersebut merupakan milik mereka bertiga.

Kapolres Humbahas Adi Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro menyampaikan bahwa BAS merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama menjadi incaran pihak kepolisian.
“Barang bukti berupa narkotika jenis sabu ditemukan masih dalam genggaman tangan kanan pelaku saat diamankan,” ujar Iptu Frins.

Sementara itu, BAS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bermarga Pasaribu dengan harga Rp250 ribu. Namun identitas lengkap pemasok tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Perkuat Layanan Publik, Pemkab Bekasi Ajukan Tiga Raperda Strategis

Minggu, 5 Jul 2026 - 16:47 WIB

Pemerintahan

Minggu, 5 Jul 2026 - 09:47 WIB