Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

- Redaktur

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Kepolisian Resor Humbang Hasundutan menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Humbang Hasundutan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga warga Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BAS (24), MWM (44), dan FS (48). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu malam (20/5/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ronal Sitorus langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Tim kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial BAS.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Gudang Garam warna cokelat yang berisi satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.

Dalam pemeriksaan awal, BAS mengaku sabu tersebut dibeli hasil patungan bersama dua rekannya, yakni MWM dan FS, yang saat itu berada di Tipang, Kecamatan Baktiraja. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Keduanya juga mengakui bahwa uang pembelian narkotika tersebut merupakan milik mereka bertiga.

Kapolres Humbahas Adi Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro menyampaikan bahwa BAS merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama menjadi incaran pihak kepolisian.
“Barang bukti berupa narkotika jenis sabu ditemukan masih dalam genggaman tangan kanan pelaku saat diamankan,” ujar Iptu Frins.

Sementara itu, BAS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bermarga Pasaribu dengan harga Rp250 ribu. Namun identitas lengkap pemasok tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Jumat, 2 Okt 2026 - 22:14 WIB