Tindak Lanjuti MoU Menkumham – Menkes RI, Kalapas Pasir Pangaraian Bahtiar Sitepu Koordinasi Dengan Dinkes Rohul

- Redaktur

Rabu, 18 Januari 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, Riau || Sangkakala7.tv
Usai ditandatanginya Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (MenkumHam RI) Yasonna.H Laoly dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin maka, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu langsung melakukan Koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (KadisKes) Rohul ,Riau Dr.Bambang Triono, selasa (17/01/2023).

Bersama Kepala Seksi Binadik Giatja Sunu Istiqomah Danu, Kalapas Bahtiar Sitepu melakukan silaturahmi dan koordinasi tentang Nota Kesepahaman antara Kementerian hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan fungsi dibidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kesehatan.

“Perihal hal tersebut pada hari ini kami langsung menemui Kepala Dinas Kesehatan Rokan hulu guna diskusi mengenai kelanjutan MoU tersebut,” ujar Bahtiar Sitepu.

“Diantaranya meliputi pemberdayaan dan peningkatan kapasitas Sumber daya dalam bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kesehatan, dukungan pelaksanaan tugas, fungsi dan program Nasional di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kesehatan serta pertukaran data dan informasi,” jelas Bahtiar Sitepu.

(KP-065)

Sumber : Humas Lapas Pasir Pengaraian

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru