Wabup Selayar Perintahkan Satpol PP Tindak Pengedar dan Penjual Miras

- Redaktur

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SELAYAR || Sangkakala7.tv
Apresiasi dan penghargaan disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Selayar, H. Saiful Arif, SH, atas keberhasilan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar Sulawesi Selayar yang dalam beberapa malam terakhir, sempat beberapa kali mengamankan terduga pelaku pesta minuman keras jenis ballo.

Saiful Arif menegaskan agar penindakan tidak hanya dilakukan terhadap terduga pembeli dan atau pelaku pesta miras semata.

Wakil bupati yang juga merupakan Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Selayar itu dengan tegas memerintahkan dan menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar untuk melakukan kegiatan pengembangan serta penindakan terhadap pelaku penjual, pengedar miras ballo.

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar diminta untuk melakukan upaya pencegahan masuknya minuman keras jenis ballo ke kota Benteng melalui pelaksanaan giat sweeping di sisi utara pintu gerbang Appabatu dan sisi selatan jembatan Parappa.

Sebuah langkah penindakan persuasif yang pernah dicontohkan oleh forum Pemuda Peduli Lingkungan, beberapa tahun silam.

Saiful mengingatkan agar penyebutan kata lingkungan tidak dimaknai hanya sebatas lingkungan fisik pepohonan, laut, perbukitan, hutan, pegunungan, dan daerah aliran sungai (DAS).

Akan tetapi, ada lingkungan sosial yang harus dijaga keamanan dan ketentramannya.

Tidak ada alasan untuk tidak melakukan penindakan terhadap terduga pelaku pengedar dan atau penjual pesta miras, terlebih lagi bila sudah ada penyebutan nama penjual dari terduga pelaku penenggak miras, tandas Saiful Arif, saat dihubungi wartawan via sambungan saluran telefon selular, Rabu (18/1) sore.

(FS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru