Rutan Kelas IIB Humbahas Kemenkumham Sumut Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri

- Redaktur

Senin, 13 Februari 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas-Sumut || Sangkakala7.tv
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, kembali melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kali ini petugas Rutan melakukan razia gabungan bersama tim dari TNI-Polri, Sabtu (11/02/2023) malam.

Kepala Rutan Herry Hasudungan Simatupang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tamrin Simamora usai melaksanan razia kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa razia gabungan itu melibatkan TNI-Polri dari Koramil 05/Doloksanggul dan Polsek Doloksanggul.

“Razia gabungan itu wujud transparansi dan sinergitas Rutan dengan TNI-Polri untuk mencegah peredaran barang haram jenis (narkotika) dan barang terlarang lainnya serta gangguan kemanan ketertiban (Kamtib) di kamar hunian Rutan,” ujarnya.

Jumlah petugas razia gabungan itu, terdiri dari anggota TNI lima orang, anggota Polri lima orang dan petugas Rutan 49 orang, serta Pejabat Struktural Rutan, Regu Pengamanan (Rupam), Humas dan CPNS Kemkumham TA 2021,” tambahnya.

Kamar hunian yang dirazia adalah Blok Mawar dan Blok Anggrek yang terdiri dari 18 kamar dari 39 kamar aktif, dari razia itu kita menemukan beberapa buah benda tajam berupa pisau, cuter, garpu, kayu bulat, mancis, tali, handphone, dan lainnya,” jelasnya.

Barang terlarang tadi kita amankan ditempat penyimpanan barangbukti untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” kata Herry.

Ka.KPR Tamrin Simamora menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan razia, pihaknya tidak menemukan kendala. “Selama proses razia, petugas tidak menemukan kendala. Semua berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Terkait barang terlarang dalam kamar hunian, pihaknya akan memberi sanksi terhadap WBP pemilik barang,” katanya.

Tentu ada sanksi atas penemuan barang terlarang dalam Rutan. Pemberian sanksi akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di UPT Rutan/Lapas Kemkumham,” tambahnya.

Bahwa razia di kamar hunian, baik razia rutin, insidentil dan razia gabungan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Waktu dan sasaran dilakukan secara acak. Hal tersebut untuk mencegah peredaran barang terlarang dan deteksi dini gangguan kamtib kamar hunian,”tegasnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:29 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Berita Terbaru