Ketua Umum DPP Garda Singa Nusantara H. Aris Setiawan, S.E, Dukung Sikap Tegas Polda Metro Berantas Aksi Premanisme Debt Collector

- Redaktur

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Maraknya aksi premanisme berkedok Oknum Dept Collekctor melakukan perampasan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di jalan serta viralnya oknum dept collector membentak polisi saat menarik paksa mobil di sebuah apartement, dalam Instagram milik artis. Hal tersebut berdampak keresahan di masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Bakasi.

H.Aris setiawan Ketua Umum Organisasi Masa Garda Singa Nusantara beserta jajaran pengurus DPP di Kabupaten Bekasi menyatakan, sikapnya mendukung apa yang di instruksikan Kapolda Metro Jaya memerintahkan seluruh Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme dengan menarik kendaraan bermotor di jalan, Senin, 27 Febuari 2023.

Atas pernyataan sikap tegas Kapolda Metro Jaya tersebut, H. Aris Setiawan mengatakan, “Siap mendukung penuh apa yang menjadi instruksi Kapolda Metro Jaya yang telah menyerukan kepada seluruh Kapolres yang berada di wilayah Polda Metro Jaya”.

Khususnya Kapolres Metro Bekasi dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi terkait oknum-oknum debt collector yang telah membuat resah dan meresahkan masyarakat yang menarik kendaraan baik itu mobil maupun itu motor dengan cara paksa dan melakukan perampasan.

“Maka dari itu kami meminta Kapolres Metro Bekasi dan Kasat Reskrim untuk “Memberangus” siapa pun oknum nya terkait masalah debt collector.

Sekali lagi kami atas nama Organisasi Masa Garda Singa Nusantara siap mendukung penuh Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi” pungkasnya.

(Nhs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru