Rokan Hulu – RIAU || Sangkakala7.tv
Usai menjalani masa Hukuman, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menerima bantuan berupa Lobster dari Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, Senin (6/3/2023).
Saat menjalani masa pidana, para WBP dilatih berbagai keterampilan atau ikut pelatihan di dalam Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu yang didampingi Staffnya, langsung menyerahkan bibit lobster kepada Warga Binaan yang telah habis menjalani masa pidana di Area Kolam Pembinaan Budidaya Ikan dan Lobster dalam lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.
“Jadi, kami tidak hanya memberikan pelatihan saja, tapi ketika WBP bebas, kami juga memberikan bantuan bibit lobster. Agar kelak mereka bisa mandiri dengan membudidayakan bibit lobster ini setelah bebas,” ujar Bahtiar Sitepu kepada Wartawan.
“Untuk diketahui, di Lapas Pasir Pengaraian ada beberapa program Pembinaan kemandirian terhadap para WBP Pria dan Wanita, seperti : Budidaya Ikan Kolam, Budidaya Lobster, Pertukangan, dan Perbengkelan/Las, serta Perkebunan, dan lainnya,” terang Kalapas.
Sementara, M.Saydinul Lubis salah satu WBP mengatakan, Terimakasih kepada Pihak Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian atas bantuan yang diterimanya.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak Kalapas dan Jajarannya yang telah membina kami selama ini dan memberikan pelatihan budidaya lobster kepada saya.
Terimakasih juga atas bantuan bibit lobster nya. Insya Allah akan Saya jalankan amanah ini dengan membudidayakan nantinya di rumah saya,” sebut Saydinul Lubis yang baru saja selesai menjalani masa Pidananya (Bebas-red).
(KP-065)
Sumber : Humas Lapas Kls IIB Pasir Pengaraian







