Usai Menjalani Masa Hukuman, WBP Lapas Pasir Pangaraian Diberikan Bantuan Bibit Lobster

- Redaktur

Senin, 6 Maret 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – RIAU || Sangkakala7.tv
Usai menjalani masa Hukuman, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menerima bantuan berupa Lobster dari Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, Senin (6/3/2023).

Saat menjalani masa pidana, para WBP dilatih berbagai keterampilan atau ikut pelatihan di dalam Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu yang didampingi Staffnya, langsung menyerahkan bibit lobster kepada Warga Binaan yang telah habis menjalani masa pidana di Area Kolam Pembinaan Budidaya Ikan dan Lobster dalam lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

“Jadi, kami tidak hanya memberikan pelatihan saja, tapi ketika WBP bebas, kami juga memberikan bantuan bibit lobster. Agar kelak mereka bisa mandiri dengan membudidayakan bibit lobster ini setelah bebas,” ujar Bahtiar Sitepu kepada Wartawan.

“Untuk diketahui, di Lapas Pasir Pengaraian ada beberapa program Pembinaan kemandirian terhadap para WBP Pria dan Wanita, seperti : Budidaya Ikan Kolam, Budidaya Lobster, Pertukangan, dan Perbengkelan/Las, serta Perkebunan, dan lainnya,” terang Kalapas.

Sementara, M.Saydinul Lubis salah satu WBP mengatakan, Terimakasih kepada Pihak Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian atas bantuan yang diterimanya.

“Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak Kalapas dan Jajarannya yang telah membina kami selama ini dan memberikan pelatihan budidaya lobster kepada saya.

Terimakasih juga atas bantuan bibit lobster nya. Insya Allah akan Saya jalankan amanah ini dengan membudidayakan nantinya di rumah saya,” sebut Saydinul Lubis yang baru saja selesai menjalani masa Pidananya (Bebas-red).

(KP-065)

Sumber : Humas Lapas Kls IIB Pasir Pengaraian

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru