KOTA BEKASI || Sangkakala7.tv
Guna menyatukan Visi dan Misi yang sama dalam satu wadah Advokat, pengacara yang berdomisili di Kota dan Kabupaten Bekasi membentuk dan meresmikan Paguyuban Advokat Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Bekasi Raya, Selasa (22/3/2023).
Bertempat di Firma Hukum AMU dan Rekan, berlangsung pemilihan dan peresmian pengurus paguyuban PERADI SAI, di Jalan Baru Underpass, Ruko Emerald Spring Blok R-8, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Setelah melalui proses pemilihan secara suara terbanyak, Ketua Dr. Agus Murianto. SH., SE., MH., CLA., CLI., CMC., CTL, terpilih menjadi Ketua Paguyuban ADVOKAT PERADI SAI BEKASI RAYA.

Untuk jabatan Wakil Ketua dijabat oleh Solihin, SH., MH.
Kemudian, jabatan Sekretaris dijabat oleh Suranto, SE. SH
Sekretaris terpilih, Suranto, SE., SH mengatakan dengan adanya paguyuban PERADI SAI Bekasi Raya adalah sebagai wadah para advokat yang berdomisi Kota dan Kabupaten Bekasi khususnya untuk menuju terbentuknya DPC PERADI SAI Bekasi Raya
“Mudah mudahan dengan terbentuknya paguyuban ini akan segera terbentuk DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Bekasi Raya khususnya rekan-rekan media bisa mengawal bersama penegakan hukum lainnya, kepolisian maupun kehakiman atau lembaga-lemaga pemerintahan yang ada di Kota/Kabupaten Bekasi dan mudah-mudahan akan memberikan warna yang baru khususnya Kabupaten dan Kota Bekasi dengan adanya paguyuban ini”, ujarnya.
Lebih lanjut Suranto, SE., SH menyampaikan kepada masyarakat pencari keadilan untuk menegakkan hukum bersama.

“Masukan kepada masyarakat para pencari keadilan tidak usah sungkan-sungkan tidak usah takut untuk menghubungi kantor kita baik yang mampu atau pun tidak mampu karena besiknya kita penegakan hukum tidak pandang bulu baik Kaya maupun Miskin dimata hukum itu sama, jadi para masyarakat pencari keadilan tidak usah kuatir dalam menghadapi problema-problema hukum yang di hadapi dan jangan segan-segan untuk konsultasikan kepada kami PERADI SAI yang tersebar luas di Kota-Kabupaten Bekasi.
Sebagai penutup Suranto, SE., SH berharap dengan terbentuknya paguyuban Paradi Bekasi SAI ini adalah yang jelas kita punya wadah pemersatu para advokat terutama yang tergabung dalam organisasi PERADI SAI untuk menegakkan hukum, mendidik guna meningkatkan intelektual profesional sesui dengan profesi advokat mulia dan terhormat.
“Kita ini orang ber-organisasi PERADI SAI di bawah naungan, DR Jinefer Girsang, SH., MH, tidak lain tidak bukan untuk mempersatukan para advokat yang ada di Kabupaten dan Kota Bekasi dan menjadikan bahwa ini kita punya rumah tempat berkumpulnya para advokat tempat saling bertukar pikiran dan tetap bersatu padu solid dan kompak dalam penegakan hukum. Tentunya bukan hanya itu saja kita mempunyai tanggung jawab baik secara organisasi, tentunya kita akan mengembangkan dunia pendidikan yang berkelanjutan yang tentunya akan menggembleng, mendidik para advokat-advokat yang sudah ada minimal meningkatkan kapasitas dan kualitas advokat yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi agar lebih punya jiwa intelektual secara hukum bisa lebih bijaksana dan lebih profesional sesuai dengan profesi yang mulia dan terhormat Officium Nobile ,” tutupnya.
(Nhs)







