Kantor Bea Cukai Sibolga Sita Rokok Luffman dari Pedagang

- Redaktur

Kamis, 20 April 2023 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas-Sumut || Sangkakala7.tv
Rokok Luffman viral beredar di Kabupaten Humbang Hasundutan dan di jual di beberapa kios.
Peredaran rokok Luffman yang disita petugas itu diperkirakan mencapai 7760 batang, rokok luffman yang beredar terdiri dari 3 jenis, yakni : Luffman silver, Ljuffman merah, dan Lee Bold yang beredar bebas di Kabupaten Humbang Hasundutan diduga telah merugikan Negara.

Ketua Tim Bea Cukai Sibolga, Mansur Purba yang didampingi Kadis Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja, Nurlija Pasaribu kepada wartawan menjelaskan, dalam jumpa pers dari kunjungan di dapat dari beberapa kios penjual rokok dari dua Kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (19/04/2023)

Kepala Dinas Kopenaker Nurlizah Pasaribu menjelaskan, bahwa pihaknya sebelumnya telah menyurati Bea Cukai Sibolga agar turun ke Humbahas untuk melakukan penindakan atas maraknya peredaran Rokok Luffman tanpa pita cukai di Kabupaten Humbahas.

” Kita berterimakasih kepada pihak Bea Cukai yang menyita rokok ilegal ini dari warung-warung,” ujarnya.

Ketua Tim Bea Cukai Sibolga, Mansur Purba menjelaskan penegakan dari Bea Cukai di Kabupaten Humbahas hanya sebatas memonitoring internal tugas dari kepala kantor Bea Cukai Sibolga.

Dalam kegiatan ini, kami melakukan penegakan perundang-undang dengan menyita rokok bermerek luffman tanpa cukai dari dua toko yang kami datangi,” jelas Mansur didampingi tiga orang pegawai Bea Cukai.

Menurutnya penegakan dari pihak bea cukai hasil sidang lapangan dengan menurunkan 4 orang secara tiba-tiba dan menemukan dari kios rokok 388 bungkus atau 38 slop rokok Luffman.

“Pelaksanan tanggal 17 sampai dengan 20 April 2023, Tapteng, Taput, Humbahas, di tugaskan 4 orang di kab Humbahas, katanya.

” ada penindakan 38 selop dari warung kios BNS Pasar Kecamatan Dolok Sanggul dan dari Kecamatan Lintongnihuta”, tutupnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:29 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Berita Terbaru