Kantor Bea Cukai Sibolga Sita Rokok Luffman dari Pedagang

- Redaktur

Kamis, 20 April 2023 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas-Sumut || Sangkakala7.tv
Rokok Luffman viral beredar di Kabupaten Humbang Hasundutan dan di jual di beberapa kios.
Peredaran rokok Luffman yang disita petugas itu diperkirakan mencapai 7760 batang, rokok luffman yang beredar terdiri dari 3 jenis, yakni : Luffman silver, Ljuffman merah, dan Lee Bold yang beredar bebas di Kabupaten Humbang Hasundutan diduga telah merugikan Negara.

Ketua Tim Bea Cukai Sibolga, Mansur Purba yang didampingi Kadis Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja, Nurlija Pasaribu kepada wartawan menjelaskan, dalam jumpa pers dari kunjungan di dapat dari beberapa kios penjual rokok dari dua Kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (19/04/2023)

Kepala Dinas Kopenaker Nurlizah Pasaribu menjelaskan, bahwa pihaknya sebelumnya telah menyurati Bea Cukai Sibolga agar turun ke Humbahas untuk melakukan penindakan atas maraknya peredaran Rokok Luffman tanpa pita cukai di Kabupaten Humbahas.

” Kita berterimakasih kepada pihak Bea Cukai yang menyita rokok ilegal ini dari warung-warung,” ujarnya.

Ketua Tim Bea Cukai Sibolga, Mansur Purba menjelaskan penegakan dari Bea Cukai di Kabupaten Humbahas hanya sebatas memonitoring internal tugas dari kepala kantor Bea Cukai Sibolga.

Dalam kegiatan ini, kami melakukan penegakan perundang-undang dengan menyita rokok bermerek luffman tanpa cukai dari dua toko yang kami datangi,” jelas Mansur didampingi tiga orang pegawai Bea Cukai.

Menurutnya penegakan dari pihak bea cukai hasil sidang lapangan dengan menurunkan 4 orang secara tiba-tiba dan menemukan dari kios rokok 388 bungkus atau 38 slop rokok Luffman.

“Pelaksanan tanggal 17 sampai dengan 20 April 2023, Tapteng, Taput, Humbahas, di tugaskan 4 orang di kab Humbahas, katanya.

” ada penindakan 38 selop dari warung kios BNS Pasar Kecamatan Dolok Sanggul dan dari Kecamatan Lintongnihuta”, tutupnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru