Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Adikarya Parlemen :
H. Irfan Haeroni, SE DPRD Propinsi Jawa Barat.
H.Irfan Haeroni, SE Anggota Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat melaksanakan Sosialisasi penyebarluasan PERDA Tahun Anggaran 2023 dan PERDA Nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Keolahragaan, di Rumah Ibadah Pura Parahyangan Agung Jagatnatha Pasundan Kp. Gelam, Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, (24/9/2023).
H.Irfan Haeroni, SE dari Fraksi Gerindra Persatuan mengatakan, disosialisasikannya Perda Kepemudaan pada hari ini merupakan bentuk tanggung jawab dirinya yang diberikan amanah sebagai wakil rakyat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap kepemudaan, menurutnya dengan sosialisasi tentang adanya peraturan daerah kepemudaan untuk Mempersiapkan Pemuda sebagai Kader Unggul Pembangunan Kedepan Yang Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia, Sehat, Cerdas, Kreatif, Inovatif, Mandiri, Demokratis, Bertanggungjawab, Berdaya Saing, serta memiliki Jiwa Kepemimpinan, Kewirausahaan, Kepeloporan dan Kebangsaan,” tuturnya.
Jadi tidak ada perbedaan dalam kita bermasyarakat atau dalam melakukan kegiatan di wilayah Indonesia ini. Tinggal kita ikuti apa yang sudah kita tetapkan bersama, The Founding Fathers kita itu bukan orang sembarangan, ia melahirkan Pancasila itu dengan hasil renungan yang panjang hasil musyawarah yang panjang, hasil diskusi yang sangat panjang.

Supaya kita masyarakat Indonesia itu Damai dalam menjalankan aktivitas. Karena memang dari zaman dahulu kita itu sudah beraneka ragam. Mungkin di dunia ini hanya satu satunya Indonesia yang beraneka ragam budayanya, bahasanya dan sukunya.
Pedoman yang harus kita pegang 4 Pilar Kebangsaan, yang Pertama Pancasila, Kedua Undang Undang Dasar 1945, Ketiga itu NKRI Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan yang Ke Empat Bhinneka Tunggal Ika.
Dulu itu disebut P 4 ( Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila ), sekarang diganti supaya refleksi supaya masyarakat itu ingat, jadi disebutnya 4 Pilar Kebangsaan.
Dari situlah kita punya pedoman. Cuma kadang-kadang masyarakat kita ini kurang hapal pedoman yang harus kita renungkan.
Saya kadang kadang suka nanya di sini ada yang pernah beli motor baru enggak, pernah baca enggak pedomannya ?
Padahal itu harus dibiasakan, ketika kita dihadiahkan kemerdekaan oleh para pejuang-pejuang kita dulu. Diberi pedoman supaya masyarakat Indonesia Sejahtera dan Damai.
Dalam Sosialisasi penyebarluasan perda ini juga ada pembahasan pembinaan dan pengelola keolahragaan sampai dengan pendanaan, dan sarana prasarana olahraga untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Lebih dalam Irpan Politisi dari Partai Gerindra berharap, sosialisasi penyebarluasan Perda ini, masyarakat lebih mengenal kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah, fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.
DPRD provinsi Jawa Barat selalu mengupayakan kesejahteraan masyarakat dengan membentuk peraturan daerah, tuturnya.
Nah dari situ lah, dalam acara ini saya anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dikasih amanah, dikasih beban dan dikasih tugas. Selain reses itu ada Penyebarluasan Peraturan Daerah ini untuk mengatur semua kegiatan khususnya di Provinsi Jawa Barat.
Banyak yang sudah kita keluarkan peraturan daerah, ungkap Irpan.
Dalam pelaksanaan acara dihadiri langsung oleh H. Irpan Haeroni, SE
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Kombespol (purn) I Made Pande Cakra, M.Si,H, Kades Sukahurip Aan Kurniawan, Ketua DPC PAPERA Kab. Bekasi Hasbi Asidik dan para tamu undangan.
(R-001)







