Irpan Haeroni Komisi V DPRD Prov. Jabar, Melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pusat Distribusi Provinsi

- Redaktur

Sabtu, 25 November 2023 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Bahan pokok menjelang hari Natal dan Tahun Baru akan mengalami pergerakan kenaikan harga, dengan Perda Pusat Distribusi Provinsi masyarakat berharap ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok tetap terjaga.

H.Irpan Haeroni.SE Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, laksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi bersama elemen masyarakat Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada hari Rabu, 22/11/2023, Siang Pukul 13.00 Wib.

Politisi dari Partai Gerindra Irpan Haeroni menjelaskan, adapun tujuan pembentukan Perda Pusat Distribusi Provinsi untuk menjaga dan mengendalikan stabilitas ketersediaan jumlah dan harga barang kebutuhan pokok, meningkatkan kesempatan berusaha, serta memberdayakan dan melindungi kepentingan pedagang pasar, pasar rakyat, petani dan UMKM, jelas Irpan.

Perda ini merupakan sebuah payung hukum agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa mengendalikan harga distribusi barang, sehingga tidak ada kelangkaan barang di pasar serta bisa mengendalikan inflasi.

H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V menyampaikan, DPRD Jabar akan melakukan fungsi pengawasan dan terus berkomunikasi terkait pelaksanaan teknis PDP bersama Stakeholder terkait.

Dalam pengelolaan Pusat Distribusi Provinsi (PDP), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berwenang melaksanakan, pembangunan dan pengelolaan PDP, menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok, memantau harga, informasi ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, serta melakukan operasi pasar dalam rangka stabilitas harga pangan pokok, tuturnya.

Irpan Haeroni menegaskan, Pusat Distribusi Provinsi dapat melakukan pengadaan barang kebutuhan pokok secara langsung kepada produsen. Pengadaan kebutuhan pokok memprioritaskan pemberdayaan petani, nelayan, peternak, dan UMKM di daerah Provinsi Jawa Barat, tutupnya.

Dalam acara Sosialisasi Penyebarluasan Perda dihadiri oleh masyarakat setempat sebanyak 110 orang, dan turut hadir Tokoh Ulama, Tokoh Pemuda dan KarangTaruna.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Generasi Muda Sebagai Benteng Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Berbagai Perubahan dan Tantangan di Era Digital
Lestarikan Warisan Seni Budaya Agar Tidak Ditinggalkan Hingga Terancam Hilang
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM : Mendukung dan Mengapresiasi Siswa yang Berhasil Mengukir Prestasi
Orang Tua Wajib Mendidik dan Membimbing Anak dalam Penggunaan Teknologi Digital
Indahnya Toleransi Kerukunan dan Kebersamaan antar Umat Beragama
Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi
Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:19 WIB

Generasi Muda Sebagai Benteng Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Berbagai Perubahan dan Tantangan di Era Digital

Jumat, 18 September 2026 - 23:16 WIB

Lestarikan Warisan Seni Budaya Agar Tidak Ditinggalkan Hingga Terancam Hilang

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM : Mendukung dan Mengapresiasi Siswa yang Berhasil Mengukir Prestasi

Selasa, 15 September 2026 - 21:46 WIB

Orang Tua Wajib Mendidik dan Membimbing Anak dalam Penggunaan Teknologi Digital

Minggu, 13 September 2026 - 22:50 WIB

Indahnya Toleransi Kerukunan dan Kebersamaan antar Umat Beragama

Berita Terbaru

Pemerintahan

BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB