DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SE, Menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022

- Redaktur

Rabu, 13 Desember 2023 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Irpan Haeroni, SE menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2022, tentang Desa Wisata di Kp.Cilodong, RT 004/RW.002, Desa MedalKrisna, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/12/2023).

Provinsi Jawa Barat memiliki desa-desa yang potensi untuk dapat dikembangkang menjadi desa wisata.

Pemerintah daerah dapat mengembangkan potensi desanya menjadikan Desa Wisata yang ada di wilayahnya. Pengembangan Desa menjadi Desa Wisata telah diatur dalam Perda Provinsi Jawa Barat No 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata.

H.Irpan Haeroni.SE mengatakan, dalam Perda Nom 2 Tahun 2022 Bab II Pasal 3 Ayat 2, Potensi Desa Wisata meliputi ; Wisata Alam, Wisata Budaya dan Wisata hasil buatan manusia.

Untuk pengembangan Desa Wisata dibutuhkan partisipasi masyarakat dan pembinaan dalam bentuk; Sosialisasi, Fasilitasi, Konsultasi dan Bimbingan teknis, terang Irpan.

Politisi dari Partai Gerindra Irpan menuturkan, membangun suatu objek wisata, Pemerintah Daerah harus melibatkan pihak swasta, untuk bersama-sama membangun destinasi wisata unggulan yang mampu memenuhi standar kualifikasi pengembangan desa wisata.

Untuk menarik masyarakat pengunjung di Agro Wisata Desa, dilengkapi dengan fasilitas sarana dan perlengkapan bermain anak, food court, galeri UMKM, camping ground, outbound dan tempat bermain untuk anak, serta adanya gazebo untuk tempat istrahat wisatawan, tuturnya.

Dalam acara sosialisasi Perda (Sosper) tersebut dihadiri, Tim Media Kesehatan, Hasbi Ketua DPC Papera Kabupaten Bekasi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kadus Desa, Bimaspol, Babinsa TNI, Panwaslu, serta puluhan warga masyarakat Kp.Cilodong Medalkrisna.

Di akhir acara sesi tanya jawab, seorang warga masyarakat mengeluhkan kekurangan air bersih di Kampung Cilodong, RT004/RW 002, Desa MedalKrisna, Kecamatan Bojongmangu.

Irpan Haeroni Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Fraksi Gerinda Persatuan, berjanji akan melanjutkan keluhan warga Kampung Cilodong Desa MedalKrisna, Kecamatan Bojongmangu kepada Bupati Kabupaten Bekasi, agar segera terjawab dan dapat direalisasikan, tutup Irpan.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:37 WIB