Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Irpan Haeroni, SE menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2022, tentang Desa Wisata di Kp.Cilodong, RT 004/RW.002, Desa MedalKrisna, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/12/2023).
Provinsi Jawa Barat memiliki desa-desa yang potensi untuk dapat dikembangkang menjadi desa wisata.
Pemerintah daerah dapat mengembangkan potensi desanya menjadikan Desa Wisata yang ada di wilayahnya. Pengembangan Desa menjadi Desa Wisata telah diatur dalam Perda Provinsi Jawa Barat No 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata.
H.Irpan Haeroni.SE mengatakan, dalam Perda Nom 2 Tahun 2022 Bab II Pasal 3 Ayat 2, Potensi Desa Wisata meliputi ; Wisata Alam, Wisata Budaya dan Wisata hasil buatan manusia.

Untuk pengembangan Desa Wisata dibutuhkan partisipasi masyarakat dan pembinaan dalam bentuk; Sosialisasi, Fasilitasi, Konsultasi dan Bimbingan teknis, terang Irpan.
Politisi dari Partai Gerindra Irpan menuturkan, membangun suatu objek wisata, Pemerintah Daerah harus melibatkan pihak swasta, untuk bersama-sama membangun destinasi wisata unggulan yang mampu memenuhi standar kualifikasi pengembangan desa wisata.
Untuk menarik masyarakat pengunjung di Agro Wisata Desa, dilengkapi dengan fasilitas sarana dan perlengkapan bermain anak, food court, galeri UMKM, camping ground, outbound dan tempat bermain untuk anak, serta adanya gazebo untuk tempat istrahat wisatawan, tuturnya.

Dalam acara sosialisasi Perda (Sosper) tersebut dihadiri, Tim Media Kesehatan, Hasbi Ketua DPC Papera Kabupaten Bekasi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kadus Desa, Bimaspol, Babinsa TNI, Panwaslu, serta puluhan warga masyarakat Kp.Cilodong Medalkrisna.
Di akhir acara sesi tanya jawab, seorang warga masyarakat mengeluhkan kekurangan air bersih di Kampung Cilodong, RT004/RW 002, Desa MedalKrisna, Kecamatan Bojongmangu.
Irpan Haeroni Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Fraksi Gerinda Persatuan, berjanji akan melanjutkan keluhan warga Kampung Cilodong Desa MedalKrisna, Kecamatan Bojongmangu kepada Bupati Kabupaten Bekasi, agar segera terjawab dan dapat direalisasikan, tutup Irpan.
(R-001)







