Deteksi Dini, Lapas Cikarang Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian.

- Redaktur

Minggu, 18 Juli 2021 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Guna melakukan deteksi dini, petugas lapas Cikarang kabupaten Bekasi, Sabtu malam 17/7/2021, melakukan kegiatan Antisipasi gangguan kamtib, di kamar para penghuni lapas, petugas lapas cikarang melakukan penggeledahan di setiap para penghuni lapas di tempat tersebut.

Kegiatan Antisipasi gangguan kamtib dipimpin langsung Kalapas, Ka KPLP, Kasubsi Portatib dan di dampingi jajaran staf KPLP dan staf Kamtib bersama Anggota Regu Pengamanan II Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, satu persatu memeriksa dan melaksanakan kegiatan sidak di blok hunian.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dari pukul 22:15 WIB dan berakhir pada pukul 22:55 WIB dengan rangkaian kegiatan diawali persiapan, briefing dengan jajaran staf dan anggota regu pengamanan, pelaksanaan sidak dan laporan kegiatan.

“Sidak yang di lakukan di kamar hunian di lakukan guna deteksi dini dan meminimalisir sekecil mungkin masuknya barang terlarang ke dalam area blok hunian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam lapas, ” tutur Kalapas Cikarang S.E.G Johanes.

“adapun penertiban standar kamar hunian dan benda benda terlarang di lakukan pemeriksaan oleh petugas di setiap kamar warga binaan tersebut, petugas juga melakukan Penindakan terhadap WBP yang melakukan pelanggaran, ” tandas S.E.G Johanes. (AS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB