Deteksi Dini, Lapas Cikarang Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian.

- Redaktur

Minggu, 18 Juli 2021 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Guna melakukan deteksi dini, petugas lapas Cikarang kabupaten Bekasi, Sabtu malam 17/7/2021, melakukan kegiatan Antisipasi gangguan kamtib, di kamar para penghuni lapas, petugas lapas cikarang melakukan penggeledahan di setiap para penghuni lapas di tempat tersebut.

Kegiatan Antisipasi gangguan kamtib dipimpin langsung Kalapas, Ka KPLP, Kasubsi Portatib dan di dampingi jajaran staf KPLP dan staf Kamtib bersama Anggota Regu Pengamanan II Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, satu persatu memeriksa dan melaksanakan kegiatan sidak di blok hunian.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dari pukul 22:15 WIB dan berakhir pada pukul 22:55 WIB dengan rangkaian kegiatan diawali persiapan, briefing dengan jajaran staf dan anggota regu pengamanan, pelaksanaan sidak dan laporan kegiatan.

“Sidak yang di lakukan di kamar hunian di lakukan guna deteksi dini dan meminimalisir sekecil mungkin masuknya barang terlarang ke dalam area blok hunian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam lapas, ” tutur Kalapas Cikarang S.E.G Johanes.

“adapun penertiban standar kamar hunian dan benda benda terlarang di lakukan pemeriksaan oleh petugas di setiap kamar warga binaan tersebut, petugas juga melakukan Penindakan terhadap WBP yang melakukan pelanggaran, ” tandas S.E.G Johanes. (AS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II
Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:55 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:48 WIB

2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita

Berita Terbaru