Diduga Korupsi, 3 Kepala Desa di Tapanuli Utara Diperiksa Polres

- Redaktur

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Unit Tipikor Polres Taput) memeriksa 3 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pangaribuan Taput.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, pemeriksaan ke-3 Kades ini dilakukan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

“Adapun ke-3 Kades yang diperiksa yakni Kades Parsibarungan, Kades Hutaraja, dan Kades Dolok Nauli,” ujarnya, Jumat (31/5).

Dia menegaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterangan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) para Kades.

Menurutnya, dalam laporan LPJ para Kades, ada beberapa hal yang disinyalir dan diduga berbau korupsi.

Antara lain, jumlah DD yang diterima dari pemerintah untuk kegiatan fisik sangat jauh dari hasil pelaksanaan (volume) pekerjaan di lapangan.

Kemudian kerja sama pihak Kades dengan suplayer diduga mengeluarkan surat bon faktur yang berbeda, dengan jumlah barang yang sebenarnya sehingga diduga terjadi mark up.

Dalam pengelolaan DD, Kades diduga tidak melibatkan Tim Pelaksana Kerja (TPK) sehingga diduga terjadi monopoli.

Dalam laporan pertanggungjawaban DD diduga banyak menggunakan tandatangan palsu. Selanjutnya dana PKK Desa diduga tidak jelas pengelolaannya.

Upah kerja yang diterima masyarakat juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kemudian barang yang dibeli untuk keperluan tukang diduga banyak yang disinyalir fiktif,” bebernya.

Walpon merinci, untuk Desa Parsibarungan, Kecamatan Pangaribuan, dari DD yang dikelola tahun anggaran (TA) 2023 Rp 947 juta diduga terjadi penyimpangan keuangan negara sekitar Rp 80 juta.

Kemudian Desa Hutaraja, Kecamatan Pangaribuan, dari sebesar Rp 1 miliar lebih DD yang digunakan tahun 2023, diduga terjadi penyimpangan keuangan negara sekitar Rp 100 juta lebih.

“Sedangkan Desa Dolok Nauli, dari sebesar Rp 957 juta DD yang digunakan tahun 2023, diduga terjadi penyimpangan keuangan negara sekitar Rp 100 juta lebih,” tandasnya.

Jurnalis : Tohap Simaremare
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB