Pelaku Pencurian Pelat Baja Tower di Margasari Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Margasari

- Redaktur

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala7.tv
Unit Reskrim Polsek Margasari kembali menunjukkan kinerja optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Pada tanggal 25 Mei 2024 kemarin, tim berhasil mengamankan ketiga pelaku tindak pidana pencurian barang material berupa pelat baja yang telah meresahkan.

Pelaku, yang diidentifikasi R Bin T usia 52 tahun yang beralamat di Desa Larangan Brebes dan S Bin T usia 45 tahun serta K Bin S Usia 54 tahun keduanya warga Margasari, Kabupaten Tegal. Kamis (27/6/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim setelah menerima laporan tentang hilangnya pelat baja dari lokasi tower di wilayah Margasari.

Menurut Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., M.H melalui Kasi Humas Ipda Henri Ade Birawan S.H., M.H, pelaku mengambil pelat baja yang sebelumnya disimpan di dalam pagar lokasi tower. “Kami menduga pelaku memanjat pagar untuk mengambil pelat baja tersebut karena tidak ditemukan kerusakan pada pagar. Setelah itu, pelaku mengeluarkan dan mengangkut barang tersebut,” ujar Kasi Humas.

Pelaku kini ditahan di Polsek Margasari dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Margasari, AKP Mu’min, S.H, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Unit Reskrim. “Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Margasari. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” katanya.

Penangkapan ini juga didukung oleh partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada pihak kepolisian. Sinergi antara Polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat Margasari dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Polsek Margasari akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

Jurnalis : Hartadi
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB