Meresahkan Warga Karena Sering Buang Limbah Cair, Mahasiswa Unjuk Rasa Datangi Kantor Perusahaan PT. TAN

- Redaktur

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA, SUMUT || Sangkakala7.tv
Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT, Tani Agro Nabati yang sering buang limbah cair dan cemari lingkungan, hingga menimbulkan ke resahan warga di sepanjang Sungai Aek Pidong, dan menyebabkan habitat air disungai mati. Belasan mahasiswa peduli lingkungan hidup unjuk rasa datangi Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT, Tani Agro Nabati, Jumat, 04 juni 2024 siang.

Meskipun sudah berulang kali diprotes warga, terkait limbah cair dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Tani Agro Nabati (PMKS PT. TAN), yang sejak beroperasi mengolah berondolan buah kelapa sawit menjadi minyak CPO.

Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Tani Agro Nabati, telah sering cemari Sungai Aek Pidong di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA).

Pencemaran menyebabkan nelayan tradisional disepanjang aliran sungai tersebut kehilangan mata pencarian dan air sungai tidak dapat lagi digunakan oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Management PMKS PT. TAN terkesan kebal hukum dan tidak peduli serta tutup mata, meski warga sudah melakukan protes, perusahan tersebut hingga saat ini masih tetap beroperasi.

Melihat keresahan yang dialami oleh warga, belasan mahasiswa yang tergabung dalam DPC
Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GM Grib-jaya) Labura, bergerak maju dengan membawa sejumlah poster berisikan tuntutan mendatangi perusahaan tersebut.

Namun sangat disayangkan, saat berlangsungnya unras tidak ada satupun management perusahaan menemui para mahasiswa.

Kordinator aksi Lancros Hartop menjelaskan, kedatangan mereka ke PT. TAN ini terkait perusahaan telah mencemari dan merusak ekosistem air Sungai Aek Pidong, dan menuntut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labura agar mundur dari jabatannya, karena masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan beliau, dan meminta kepada Bupati Labura untuk segera mengevaluasi kinerja kadis tersebut.

Selanjutnya meminta Kepala Desa Terang Bulan untuk mencabut izin awal berdirinya Persebuta, agar perusahaan tersebut di berhentikan beroperasional sampai izin perusahaan tersebut lengkap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena aksi mahasiswa sama sekali tidak ditanggapi oleh perusahaan PMKS PT. TAN, dalam waktu dekat mahasiswa akan melakukan unras kembali, dengan agenda ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Labura, hingga sampai tuntutan mereka di penuhi oleh perusahaan dan pemerintah,” ungkap kordinasi aksi tersebut”.

Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong
Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan, Warga Duga Aktivitas PETI Buol
Galian Pasir di Purba Baringin Diduga Tak Berizin, Warga Minta Pemkab Humbahas Turun Tangan
Babi Mati Dibuang ke Sungai, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Langkahnya Tak Sempurna, Tanggung Jawabnya Tetap Utuh Kisah Paskibraka Tarabintang
Sungai Meluap, Banjir Rendam Jalan Trans Sulawesi dan Permukiman Warga di Sendana
Kebakaran Melanda Areal Masyarakat Blok 06A Tebo, Berjarak 100 Meter Dari Areal PT TPIL
Sekitar 30 Mahasiswa Demo di Kantor PLN UP3 Bogor, Ban Mobil Dibakar, Manager Diminta Dicopot
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:41 WIB

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan, Warga Duga Aktivitas PETI Buol

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Galian Pasir di Purba Baringin Diduga Tak Berizin, Warga Minta Pemkab Humbahas Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Babi Mati Dibuang ke Sungai, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Langkahnya Tak Sempurna, Tanggung Jawabnya Tetap Utuh Kisah Paskibraka Tarabintang

Berita Terbaru

Hukum

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 1 Sep 2026 - 10:30 WIB