LABURA, SUMUT || Sangkakala7.tv
Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT, Tani Agro Nabati yang sering buang limbah cair dan cemari lingkungan, hingga menimbulkan ke resahan warga di sepanjang Sungai Aek Pidong, dan menyebabkan habitat air disungai mati. Belasan mahasiswa peduli lingkungan hidup unjuk rasa datangi Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT, Tani Agro Nabati, Jumat, 04 juni 2024 siang.
Meskipun sudah berulang kali diprotes warga, terkait limbah cair dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Tani Agro Nabati (PMKS PT. TAN), yang sejak beroperasi mengolah berondolan buah kelapa sawit menjadi minyak CPO.
Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Tani Agro Nabati, telah sering cemari Sungai Aek Pidong di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA).

Pencemaran menyebabkan nelayan tradisional disepanjang aliran sungai tersebut kehilangan mata pencarian dan air sungai tidak dapat lagi digunakan oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Management PMKS PT. TAN terkesan kebal hukum dan tidak peduli serta tutup mata, meski warga sudah melakukan protes, perusahan tersebut hingga saat ini masih tetap beroperasi.
Melihat keresahan yang dialami oleh warga, belasan mahasiswa yang tergabung dalam DPC
Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GM Grib-jaya) Labura, bergerak maju dengan membawa sejumlah poster berisikan tuntutan mendatangi perusahaan tersebut.
Namun sangat disayangkan, saat berlangsungnya unras tidak ada satupun management perusahaan menemui para mahasiswa.

Kordinator aksi Lancros Hartop menjelaskan, kedatangan mereka ke PT. TAN ini terkait perusahaan telah mencemari dan merusak ekosistem air Sungai Aek Pidong, dan menuntut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labura agar mundur dari jabatannya, karena masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan beliau, dan meminta kepada Bupati Labura untuk segera mengevaluasi kinerja kadis tersebut.
Selanjutnya meminta Kepala Desa Terang Bulan untuk mencabut izin awal berdirinya Persebuta, agar perusahaan tersebut di berhentikan beroperasional sampai izin perusahaan tersebut lengkap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena aksi mahasiswa sama sekali tidak ditanggapi oleh perusahaan PMKS PT. TAN, dalam waktu dekat mahasiswa akan melakukan unras kembali, dengan agenda ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Labura, hingga sampai tuntutan mereka di penuhi oleh perusahaan dan pemerintah,” ungkap kordinasi aksi tersebut”.
Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna







