4 Pelaku Begal Sadis Yang Celurit Korbannya, Berhasil Diringkus Polsek Tambelang.

- Redaktur

Jumat, 30 Juli 2021 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Peristiwa berdarah terjadi di desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, seorang pengendara roda dua dibegal dan dicelurit mengenai lengan tangan si korban.

Kapolsek Tambelang AKP Miken fendriyati menuturkan, hari sabtu tanggal 24 juli 2021 sekira jam 01.30 wib, si korban bernama Darusman Ferdiansyah pulang kerja mengenderai sepeda motor Yamaha N-MAX plat nomor polisi B 4982 FSW melitas Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, saat melintas korban di berhentikan oleh para pelaku, kemudian korban melihat pelaku ada yang mengeluarkan sebilah celurit, korban berteriak begal…..begal…..begal, pelaku begal panik kemudian pelaku langsung mengayunkan celurit hingga mengenai lengan korban. Pelaku begal langsung mengambil sepeda motor milik korban Yamaha N-MAX B 4982 FSW dan langsung kabur meninggalkan si korban.

Berdasarkan laporan si korban Darusman Ferdiansyah ke Polsek Tambelang, unit reskrim Polsek Tambelang bekerjasama dengan unit Jatanras Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dan pada hari rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira jam 19.00 wib dilakukan penggerebekan, saat itu para pelaku sedang berkumpul di basecamp nya daerah CBL.

Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, berhasil meringkus empat orang tersangka begal pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, hari Jumat (30/7/2021).

Saat di periksa Polsek Tambelang empat tersangka dengan berinisial AR, RP, MF dan MR. Sementara, satu orang lainnya berinisial G masih dalam pengejaran polisi

Akibat perbuatannya, pelaku di ancam dengan pasal 365 pencurian dengan kekerasan ( KUHP ) dengan ancaman sembilan tahun penjara. (Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB