KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Peristiwa berdarah terjadi di desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, seorang pengendara roda dua dibegal dan dicelurit mengenai lengan tangan si korban.
Kapolsek Tambelang AKP Miken fendriyati menuturkan, hari sabtu tanggal 24 juli 2021 sekira jam 01.30 wib, si korban bernama Darusman Ferdiansyah pulang kerja mengenderai sepeda motor Yamaha N-MAX plat nomor polisi B 4982 FSW melitas Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, saat melintas korban di berhentikan oleh para pelaku, kemudian korban melihat pelaku ada yang mengeluarkan sebilah celurit, korban berteriak begal…..begal…..begal, pelaku begal panik kemudian pelaku langsung mengayunkan celurit hingga mengenai lengan korban. Pelaku begal langsung mengambil sepeda motor milik korban Yamaha N-MAX B 4982 FSW dan langsung kabur meninggalkan si korban.
Berdasarkan laporan si korban Darusman Ferdiansyah ke Polsek Tambelang, unit reskrim Polsek Tambelang bekerjasama dengan unit Jatanras Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dan pada hari rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira jam 19.00 wib dilakukan penggerebekan, saat itu para pelaku sedang berkumpul di basecamp nya daerah CBL.
Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, berhasil meringkus empat orang tersangka begal pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, hari Jumat (30/7/2021).
Saat di periksa Polsek Tambelang empat tersangka dengan berinisial AR, RP, MF dan MR. Sementara, satu orang lainnya berinisial G masih dalam pengejaran polisi
Akibat perbuatannya, pelaku di ancam dengan pasal 365 pencurian dengan kekerasan ( KUHP ) dengan ancaman sembilan tahun penjara. (Wiro)








