Satu Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Disebut-sebut Ajudan Pj Bupati, Ini Jawaban Berkelas Sugeng Riyanta

- Redaktur

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Salah satu tersangka dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun 2023, yang ditangkap Kejati Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024), dikabarkan merupakan Ajudan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.

Tersangka yang disebut-sebut Ajudan Pj Bupati Tapteng itu adalah HNG. Dalam narasi yang beredar, sebelum menjadi ajudan pada bulan Desember 2023, HNG menjabat sebagai Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah.

Penggiringan opini yang diduga untuk memojokkan Pj Bupati Tapteng tersebut, ditanggapi santai Sugeng Riyanta. Ia menilai, pengkait-kaitan tersangka dengan posisi ajudan, hanya sebuah dagelan politik yang tidak bermutu, bahkan terkesan dipaksakan.

“HNG statusnya bukan Ajudan Pj Bupati, namun Staf Sekretariat dengan tugas dukungan pelayanan administrasi kepada Pj Bupati Tapteng,” ujar Sugeng, Jumat (25/10/2024).

Wakajati Jawa Tengah ini mengungkapkan, HNG berperan sebagai saksi kunci ketika Pj Bupati membongkar dugaan korupsi BOK dan Jaspel di Dinas Kesehatan. Sehingga dipandang perlu ditarik sebagai Staf Sekretariat Pj Bupati, untuk mengamankan HNG dari ancaman pihak-pihak tertentu, yang tidak menghendaki kasus korupsi BOK dan Jaspel terungkap.

“Terlepas dari posisi yang bersangkutan saat ini, di mata hukum sama saja. Mau posisinya ajudan, sespri, walpri Pj. Bupati, jika memang cukup bukti melakukan tindak pidana, ya akan diproses hukum, tidak ada yang diperlakukan istimewa,” ujar Sugeng,

Pria yang gemar menyanyikan lagu batak berjudul “Sai Anju Ma Au” ini memastikan, upaya pelemahan terhadap dirinya, tidak akan menyurutkan niat dan ikhtiar memberangus mafia-mafia anggaran di lingkup Pemkab Tapteng.

Semangat menjadikan Tapanuli Tengah ke arah yang lebih baik semakin berkobar. Sedikit berdiplomasi, jawaban berkelas meluncur dari mulut pria yang selalu berpenampilan flamboyan itu.

“Hal yang lumrah, pasti akan ada upaya-upaya pelemahan terhadap kebijakan yang saya lakukan, dari orang-orang yang merasa terusik,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kedua tersangka baru yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HNG, selaku Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan, dan HH, selaku Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan. Selain HNG dan HH, mantan Kadis Kesehatan Tapteng berinisial N, telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 368 kali dibaca
Satu Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Disebut-sebut Ajudan Pj Bupati, Ini Jawaban Berkelas Sugeng Riyanta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Peristiwa

Seram !!! Kabel Listrik Semrawut di Kantor DPRD Kabupaten Toba

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:22 WIB