Satu Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Disebut-sebut Ajudan Pj Bupati, Ini Jawaban Berkelas Sugeng Riyanta

- Redaktur

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Salah satu tersangka dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun 2023, yang ditangkap Kejati Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024), dikabarkan merupakan Ajudan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.

Tersangka yang disebut-sebut Ajudan Pj Bupati Tapteng itu adalah HNG. Dalam narasi yang beredar, sebelum menjadi ajudan pada bulan Desember 2023, HNG menjabat sebagai Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah.

Penggiringan opini yang diduga untuk memojokkan Pj Bupati Tapteng tersebut, ditanggapi santai Sugeng Riyanta. Ia menilai, pengkait-kaitan tersangka dengan posisi ajudan, hanya sebuah dagelan politik yang tidak bermutu, bahkan terkesan dipaksakan.

“HNG statusnya bukan Ajudan Pj Bupati, namun Staf Sekretariat dengan tugas dukungan pelayanan administrasi kepada Pj Bupati Tapteng,” ujar Sugeng, Jumat (25/10/2024).

Wakajati Jawa Tengah ini mengungkapkan, HNG berperan sebagai saksi kunci ketika Pj Bupati membongkar dugaan korupsi BOK dan Jaspel di Dinas Kesehatan. Sehingga dipandang perlu ditarik sebagai Staf Sekretariat Pj Bupati, untuk mengamankan HNG dari ancaman pihak-pihak tertentu, yang tidak menghendaki kasus korupsi BOK dan Jaspel terungkap.

“Terlepas dari posisi yang bersangkutan saat ini, di mata hukum sama saja. Mau posisinya ajudan, sespri, walpri Pj. Bupati, jika memang cukup bukti melakukan tindak pidana, ya akan diproses hukum, tidak ada yang diperlakukan istimewa,” ujar Sugeng,

Pria yang gemar menyanyikan lagu batak berjudul “Sai Anju Ma Au” ini memastikan, upaya pelemahan terhadap dirinya, tidak akan menyurutkan niat dan ikhtiar memberangus mafia-mafia anggaran di lingkup Pemkab Tapteng.

Semangat menjadikan Tapanuli Tengah ke arah yang lebih baik semakin berkobar. Sedikit berdiplomasi, jawaban berkelas meluncur dari mulut pria yang selalu berpenampilan flamboyan itu.

“Hal yang lumrah, pasti akan ada upaya-upaya pelemahan terhadap kebijakan yang saya lakukan, dari orang-orang yang merasa terusik,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kedua tersangka baru yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HNG, selaku Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan, dan HH, selaku Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan. Selain HNG dan HH, mantan Kadis Kesehatan Tapteng berinisial N, telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 362 kali dibaca
Satu Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Disebut-sebut Ajudan Pj Bupati, Ini Jawaban Berkelas Sugeng Riyanta

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB