Satu Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Disebut-sebut Ajudan Pj Bupati, Ini Jawaban Berkelas Sugeng Riyanta

- Redaktur

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Salah satu tersangka dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun 2023, yang ditangkap Kejati Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024), dikabarkan merupakan Ajudan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.

Tersangka yang disebut-sebut Ajudan Pj Bupati Tapteng itu adalah HNG. Dalam narasi yang beredar, sebelum menjadi ajudan pada bulan Desember 2023, HNG menjabat sebagai Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah.

Penggiringan opini yang diduga untuk memojokkan Pj Bupati Tapteng tersebut, ditanggapi santai Sugeng Riyanta. Ia menilai, pengkait-kaitan tersangka dengan posisi ajudan, hanya sebuah dagelan politik yang tidak bermutu, bahkan terkesan dipaksakan.

“HNG statusnya bukan Ajudan Pj Bupati, namun Staf Sekretariat dengan tugas dukungan pelayanan administrasi kepada Pj Bupati Tapteng,” ujar Sugeng, Jumat (25/10/2024).

Wakajati Jawa Tengah ini mengungkapkan, HNG berperan sebagai saksi kunci ketika Pj Bupati membongkar dugaan korupsi BOK dan Jaspel di Dinas Kesehatan. Sehingga dipandang perlu ditarik sebagai Staf Sekretariat Pj Bupati, untuk mengamankan HNG dari ancaman pihak-pihak tertentu, yang tidak menghendaki kasus korupsi BOK dan Jaspel terungkap.

“Terlepas dari posisi yang bersangkutan saat ini, di mata hukum sama saja. Mau posisinya ajudan, sespri, walpri Pj. Bupati, jika memang cukup bukti melakukan tindak pidana, ya akan diproses hukum, tidak ada yang diperlakukan istimewa,” ujar Sugeng,

Pria yang gemar menyanyikan lagu batak berjudul “Sai Anju Ma Au” ini memastikan, upaya pelemahan terhadap dirinya, tidak akan menyurutkan niat dan ikhtiar memberangus mafia-mafia anggaran di lingkup Pemkab Tapteng.

Semangat menjadikan Tapanuli Tengah ke arah yang lebih baik semakin berkobar. Sedikit berdiplomasi, jawaban berkelas meluncur dari mulut pria yang selalu berpenampilan flamboyan itu.

“Hal yang lumrah, pasti akan ada upaya-upaya pelemahan terhadap kebijakan yang saya lakukan, dari orang-orang yang merasa terusik,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kedua tersangka baru yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HNG, selaku Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan, dan HH, selaku Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan. Selain HNG dan HH, mantan Kadis Kesehatan Tapteng berinisial N, telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Berita ini 367 kali dibaca
Satu Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Disebut-sebut Ajudan Pj Bupati, Ini Jawaban Berkelas Sugeng Riyanta

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Berita Terbaru