Miliki Sabu, Warga Tapteng Digelandang ke Mapolres Sibolga

- Redaktur

Sabtu, 16 November 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga. (Sangkakala 7/ Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga sukses meringkus pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu. IMM alias K (31) ditangkap di sebuah rumah makan di Jalan Sibolga-Barus, Kelurahan Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 15.25 WIB.

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa satu plastik bening berukuran sedang, berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 5,06 gram, satu kotak rokok Surya, satu plastik gula, dan satu buah pisau.

“Ia benar, tersangka merupakan warga Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng,” ujar Kasat Narkoba Polres Sibolga, Iptu Rahmad R Hutagaol, Sabtu (16/11/2024).

Rahmad menyebutkan, pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba, yang kemudian dilanjutkan dengan teknik Undercover Buy serta Control Delivery. Tersangka yang merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, berhasil ditangkap.

“Tersangka mengakui jika sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Ogek,” timpal Rahmad.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menggelandang tersangka dan barang bukti ke Mapolres Sibolga.Tersangka terancam pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 100 kali dibaca
Miliki Sabu, Warga Tapteng Digelandang ke Mapolres Sibolga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Peristiwa

Seram !!! Kabel Listrik Semrawut di Kantor DPRD Kabupaten Toba

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:22 WIB