Polsek Sibolga Sambas Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

- Redaktur

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polsek Sibolga Sambas fasilitasi perdamaian antara kedua belah pihak, Selasa (4/2/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Polsek Sibolga Sambas, Kota Sibolga menyelesaikan kasus penganiayaan melalui keadilan restoratif atau restorative justice. Pelapor Waldini Assura sepakat berdamai dan mencabut laporan terhadap terlapor Abellio Ronaldo Putera Erika, Selasa (4/2/2025).

Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna H Gultom mengatakan, pihaknya melakukan penghentian penyidikan terhadap perkara penganiayaan dengan laporan polisi Nomor : LP/B/08/II/2025/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 1 Februari 2025.

“Penghentian perkara ini berdasarkan keadilan restoratif, serta Surat Edaran Kapolri Nomor SE/7/VII/2018 tentang Penghentian Penyelidikan,” ujar Yuna.

Disebutkan, upaya perdamaian melalui restorative justice yang diterapkan dalam kasus tersebut, bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara pihak yang bersengketa. Dalam mediasi, kedua belah pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan, dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat,” imbuhnya

Selain memediasi, Polsek Sibolga Sambas juga akan terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada kedua Blbelah pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan kriminal.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 137 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB