Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 4 Tersangka Kasus Peredaran Narkotika di Tengah Ilir

- Redaktur

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TEBO || Sangkakala 7
Satresnarkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (04/02/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan empat tersangka di Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.Empat tersangka yang diamankan adalah ML(38), MN(44), JA(31),DS(31). Mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Barang Bukti Diamankan Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan,Personel menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 3 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,60 gram, 3 pak plastik klip, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet kulit warna cokelat, 1 buku catatan, 1 botol lem fox warna putih, 1 kantong kain warna hitam, 1 sendok pipet, 2 unit handphone (Infinix warna gold dan Realme warna abu-abu), Uang tunai Rp. 3.878.000, 1 set alat hisap sabu (bong)

Penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tengah Ilir. Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dan peralatan yang digunakan untuk transaksi serta konsumsi sabu. Setelah diinterogasi, para tersangka mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan milik mereka dan diperuntukkan untuk diperjualbelikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi S.H,M.H menyampaikan “Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan serangkaian langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pengujian laboratorium terhadap sabu yang disita, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas”.

Polres Tebo terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru