Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 4 Tersangka Kasus Peredaran Narkotika di Tengah Ilir

- Redaktur

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TEBO || Sangkakala 7
Satresnarkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (04/02/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan empat tersangka di Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.Empat tersangka yang diamankan adalah ML(38), MN(44), JA(31),DS(31). Mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Barang Bukti Diamankan Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan,Personel menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 3 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,60 gram, 3 pak plastik klip, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet kulit warna cokelat, 1 buku catatan, 1 botol lem fox warna putih, 1 kantong kain warna hitam, 1 sendok pipet, 2 unit handphone (Infinix warna gold dan Realme warna abu-abu), Uang tunai Rp. 3.878.000, 1 set alat hisap sabu (bong)

Penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tengah Ilir. Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dan peralatan yang digunakan untuk transaksi serta konsumsi sabu. Setelah diinterogasi, para tersangka mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan milik mereka dan diperuntukkan untuk diperjualbelikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi S.H,M.H menyampaikan “Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan serangkaian langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pengujian laboratorium terhadap sabu yang disita, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas”.

Polres Tebo terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB