Proyek Air Minum di Kecamatan Sipahutar Jadi Perhatian Masyarakat

- Redaktur

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala 7
Proyek pembagunan jaringan perpipaan Sistem Peyedian Air Minum (SPAM) di Desa Tapiannauli II , Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2024 senilai 1.5 miliar, di duga tak sesuai spesifikasi.

Berdasarkan pantauan wartawan, penanaman pipa terkesan asal jadi. Pemasangan pipa terlihat dangkal, sehingga baru tiga bulan usia proyek, pipa sudah timbul akibat kurangnya ke dalaman, sehingga pada musim penghujan tanah timbunan pipa tergerus air sehingga pipa timbul di permukaan tanah dan lambat laun akan berakibat patal pada usia jaringan.

Berdasarkan informasi masyarakat pengguna, Simangunsong yang tak ingin di sebut nama lengkapnya, menduga proyek yang di kerjakan CV. BONA dengan nilai kontrak 1,5 M tersebut kurang pengawasan dari dinas terkait sehingga pihak rekanan bebas melaksanakan kegiatan tanpa memperhatikan mutu.

Nilai kontrak yang begitu besar harusnya proyek tersebut dapat di rasakan masyarakat bertahun-tahun bahkan puluhan tahun. Akibat pengerjaan asal-asalan tampak jelas hasilnya, dimana proyek baru tiga bulan lalu di kerjakan saat ini pipa sudah timbul ke permukaan tanah akibat tergerus air hujan, ujarnya.

Ketika awak media ini mengkonfirmasi hal itu kepada PPK Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tapanuli Utara Posma Situmorang, beliau telah memerintahkan Robby Hutabarat sebagai pemilik perusahaan guna melihat dan mengambil dokumentasi proyek pada keadaan saat ini dan masih dalam tahap pemeliharaan enam bulan kedepan.

Hal itu juga di akui pihak penyedia jasa Robby Hutabarat ketika di hubungi melalui telepon selulernya itu masih dalam masa pemeliharaan dan bila ada yang rusak akan di perbaiki.

Terkait dengan pemberitaan media lain, beliau berucap apa boleh buat nasi sudah jadi bubur terangnya dengan lugas tanpa merasa bersalah.

Simaremare sebagai pemerhati pembangunan menanggapi, kiranya pihak APH turun ke lapangan melihat dan menganalisa proyek tersebut bila memang terjadi penyimpangan atau tidak sesuai dengan kontrak agar memproses Dinas terkait dan pihak rekanan, terangnya.

Facebook Comments Box

Penulis : 066

Editor : Priyatna

Berita Terkait

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sematkan Pita Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:22 WIB