Respon Cepat, Tempo 5 Jam Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis Anak Berusia 7 Tahun

- Redaktur

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUMUT || Sangkakala 7
Dalam kurun waktu kurang dari lima jam Polsek Medan Labuhan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (26/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
berhasil menangkap Dimas (19), pelaku pembunuhan KA anak berusia 7 tahun di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat korban berpamitan kepada ibunya untuk membuang bangkai kucing atas permintaan tersangka.

Namun, setelah waktu yang cukup lama, korban tidak juga kembali, sehingga pihak keluarga mulai mencarinya. Pencarian tersebut berujung pada penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan di kolam dekat rumahnya, Kamis (27/2/2025).

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memilukan. “Korban dalam keadaan telungkup di dalam lumpur, leher terikat tali warna putih, mulut disumpal kain handuk, tidak mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” lanjutnya.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan melacak keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka diketahui berada di Kecamatan Sunggal. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Dimas pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kecamatan Sunggal. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah merencanakan pembunuhan tersebut sebagai bentuk balas dendam karena merasa sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya. Pemecatan itu terjadi setelah abang korban melaporkan bahwa Dimas telah menjual barang milik perusahaan. Selain membunuh korban, tersangka juga mengaku melakukan pelecehan seksual.

Tidak hanya membunuh korban, tersangka juga mengakui telah melakukan pelecehan seksual dengan membuka celana korban dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

Tersangka saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup, tegas AKP Riffi Noor Faizal.

Facebook Comments Box

Penulis : HS

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru