Bangun Jalan Hotmix di Desa Dolok Sanggul Taput, Diduga Mantan Bupati Taput Nikson Nababan Dapat Imbalan Lahan Tanah Seluas 100 Ha di Dusun Panangkalan

- Redaktur

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala 7
Mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan disebut-sebut memiliki lahan seluas 100 hektar di Dusun Panangkalan, Desa Dolok Sanggul Kecamatan Simangumban, dan itu didapat karena Nikson Nababan semasa menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara membangun jalan Hotmix di Desa Dolok Sanggul.

“Masyarakat Desa Dolok Sanggul meminta kepada Nikson Nababan agar jalan di Desa Dolok Sanggul supaya diperbaiki, dan masyarakat bersedia memberikan lahan seluas 100 hektar kepada Nikson Nababan. Itulah jalan’nya pak Nikson Nababan memiliki lahan di desa kami ini”, ucap sejumlah warga Desa Dolok Sanggul kepada tim awak media, Jumat (28/02).

Mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui WhatsApp maupun Telegram terkait kepemilikan lahan di Dusun Panangkalan Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara seluas 100 hektare.

Apa benar lahan seluas itu pemberian masyarakat atas dibangunnya jalan hotmix di Desa tersebut ?

Menanggapi hal itu Dewan Pembina Martabat Prabowo – Gibran, Ukkap Marpaung mengatakan, bila hal tersebut terbukti dapat dikategorikan gratifikasi.

Penerimaan gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang dapat diancam hukuman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

UU no 20 tahun 2001 pasal 12 B ayat 2 mencatat pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak RP 1 M.

“Ini Kepala Daerah yang menerima dengan modal mengandalkan APBD Kabupaten Tapanuli Utara, juga tentu ini sudah sangat menyalahi dan pantas harus diusut oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pihak Kejaksaan
Agung”, ujar Ukkap Marpaung.

Facebook Comments Box

Penulis : Tohap Simaremare

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB