Sat Resnarkoba Polres Lebak, Berhasil Amankan 1.095 Butir Tramadol

- Redaktur

Senin, 8 Maret 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | Sangkakala.Tv-
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan 1.095 butir obat jenis tramadol HCI dari rumah Pelaku AS yang beralamat di Kp. Cikawah Desa Sobang Kec.Sobang Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut .

Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Banten berhasil mengamankan 1.095 butir obat jenis tramadol HCI dan uang hasil Penjualan Rp.365.000,- ( Tiga Ratus Enam puluh lima ribu rupiah) dari rumah Pelaku AS yang beralamat di Kp. Cikawah Desa Sobang Kec.Sobang Kabupaten Lebak” ujar Ilman (8/3/2021)

Pelaku AS saat ini diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas”lanjut ilman

AKP Ilman menegaskan “Pelaku atau Tersangka AS disangkakan Tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar pasal 196 Jo 197 UU No. 36 Th. 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 ( lima belas) tahun penjara dan denda satu milyar lima ratus juta rupiah”

Kasat Resnarkoba AKP Ilman juga mengajak kepada warga masyarakat agar ikut aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
Kami mengajak kepada warga masyarakat agar ikut aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar di wilayah Kabupaten Lebak, laporkan kepada petugas kepolisian apabila ada yang menyalahgunakan narkoba, karena narkoba akan merusak generasi bangsa”, tutur ilman.

(Majid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB