Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MS (48), warga Desa Aek Garut, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) meninggal dunia, diduga akibat dianiaya oleh suaminya berinisial P, Rabu (30/4/2025).
Informasi yang dihimpun, meninggalnya korban diduga akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya ini, terungkap saat anak korban mengadu kepada salah seorang guru, beberapa hari sebelumnya. Sianak mengadu jika ibunya sering dipukuli oleh ayahnya sendiri.
Berdasarkan curhatan anak korban tersebut, guru sekolah dasar yang mengetahui jika ibu dari muridnya tersebut telah meninggal dunia, datang ke rumah duka.
Warga yang baru mengetahui jika sering terjadi KDRT dalam rumah tangga tersebut, menyarankan agar jasad korban dibawa ke RSUD Pandan untuk di visum.
“Waktu rencana mau dibawa ke rumah sakit, beberapa keluarga pelaku tidak setuju. Namun warga bersikeras agar jasad bisa bawa. Sempat terjadi keributan,” kata salah warga, Kamis (1/5/2025).
Tindakan beberapa keluarga yang menghalang-halangi agar tidak dibawa ke rumah sakit, membuat warga penasaran, sehingga bersikeras memaksa, agar jasad korban dibawa ke rumah sakit
“Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 10:00 WIB. Itupun setelah polisi tiba di lokasi kejadian,” timpalnya.
Ia juga menyebutkan, setelah jasad korban berhasil dibawa ke rumah sakit, suami korban langsung diamankan personel Polres Tapteng.
“Sekira pukul 00.00 WIB dibawa polisi,” imbuhnya.
Hingga berita ini dikirimkan, belum didapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, belum memberikan keterangan.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








