Suami Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas di Tapteng

- Redaktur

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MS (48), warga Desa Aek Garut, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) meninggal dunia, diduga akibat dianiaya oleh suaminya berinisial P, Rabu (30/4/2025).

Informasi yang dihimpun, meninggalnya korban diduga akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya ini, terungkap saat anak korban mengadu kepada salah seorang guru, beberapa hari sebelumnya. Sianak mengadu jika ibunya sering dipukuli oleh ayahnya sendiri.

Berdasarkan curhatan anak korban tersebut, guru sekolah dasar yang mengetahui jika ibu dari muridnya tersebut telah meninggal dunia, datang ke rumah duka.

Warga yang baru mengetahui jika sering terjadi KDRT dalam rumah tangga tersebut, menyarankan agar jasad korban dibawa ke RSUD Pandan untuk di visum.

“Waktu rencana mau dibawa ke rumah sakit, beberapa keluarga pelaku tidak setuju. Namun warga bersikeras agar jasad bisa bawa. Sempat terjadi keributan,” kata salah warga, Kamis (1/5/2025).

Tindakan beberapa keluarga yang menghalang-halangi agar tidak dibawa ke rumah sakit, membuat warga penasaran, sehingga bersikeras memaksa, agar jasad korban dibawa ke rumah sakit

“Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 10:00 WIB. Itupun setelah polisi tiba di lokasi kejadian,” timpalnya.

Ia juga menyebutkan, setelah jasad korban berhasil dibawa ke rumah sakit, suami korban langsung diamankan personel Polres Tapteng.

“Sekira pukul 00.00 WIB dibawa polisi,” imbuhnya.

Hingga berita ini dikirimkan, belum didapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, belum memberikan keterangan.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB