Membawa Sabu Seberat 4,42 Gram, Warga Aceh Diringkus Personil Polsek Kualuh Hulu

- Redaktur

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
Mendapat informasi adanya transaksi pengedaran narkoba jenis sabu, personil Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil meringkus da mengamankan satu orang warga Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara.

Kanit Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ilhamsyah S.H, M.H dalam siaran persnya menjelaskan, berawal dari informasi warga ada aktifitas
ilegal transaksi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Kanit reskrim Polsek Kualuh Hulu memaparkan, setelah mendapat informasi dari warga, selanjutnya team reskrim melakukan penyelidikan dan pengembangan ke lokasi tempat transaksi narkoba, dalam hitungan 2 jam setelah mendapat laporan dari warga tersebut, sekitar Pukul 20.00 WIB pada hari Sabtu 03/05/2025, personil reskrim yang dipimpinnya berhasil membongkar salah satu jaringan narkoba TKPnya didalam rumah Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam penggerebekan berhasil diringkus seorang pengedar narkoba bernama Fahrul Reza Lubis alias Fahrul usia 36 tahun dan memilik KTP Aceh, sedang menunggu pembeli dan dari tangan pelaku, diamankan satu buah Tas berwarna hitam berisikan 4 bungkus Narkoba jenis Sabu didalam plastik klip transparan dengan berat bersih sekitar 4,42 gram, 1 unit timbangan digital elektronik, 2 bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip transparan kosong, 2 buah mancis dan Uang sebesar Rp 285.000 (dua ratus delapan puluh lima ribu Rupiah), ungkap Kanit Reskrim Polsek Kualauh.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikirim dan di tahan di Mapolres Labuhan Batu.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB