Terekam CCTV, Pencuri Betor Ditangkap Polisi

- Redaktur

Senin, 5 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga, Minggu (4/5/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian becak motor (betor), yang terjadi pada Jumat 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Ribur Mangala Siahaan, yang kehilangan betor jenis Honda Mega Pro, di Jalan Buchari Koto, Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Korban saat itu memarkirkan kendaraannya di samping tempatnya bekerja, di gudang ekspedisi AXB untuk melakukan aktivitas bongkar muat barang. Namun ketika ia kembali sekitar pukul 09.30 WIB, kendaraan tersebut telah raib.

Korban sempat menanyakan keberadaan becaknya kepada rekan kerja, dan mendapat jawaban bahwa seseorang telah membawa kendaraan tersebut dengan alasan sudah meminta izin.

“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang pria tak dikenal membawa becaknya sekitar pukul 08.51 WIB. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S Panjaitan, Senin (5/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil investigasi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Minggu 4 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan BKKBN, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

“Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JMS alias Madi (28), warga Pancuran Kerambil, Sibolga Sambas,” tumpal Rudi.

Masih kata Rudi, dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk, satu unit becak bermotor Honda Mega Pro warna hitam, fotokopi STNK dan surat tanda terima dari Bank BRI, serta baju dan celana yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sibolga guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Rudi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 241 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB