Terekam CCTV, Pencuri Betor Ditangkap Polisi

- Redaktur

Senin, 5 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga, Minggu (4/5/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian becak motor (betor), yang terjadi pada Jumat 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Ribur Mangala Siahaan, yang kehilangan betor jenis Honda Mega Pro, di Jalan Buchari Koto, Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Korban saat itu memarkirkan kendaraannya di samping tempatnya bekerja, di gudang ekspedisi AXB untuk melakukan aktivitas bongkar muat barang. Namun ketika ia kembali sekitar pukul 09.30 WIB, kendaraan tersebut telah raib.

Korban sempat menanyakan keberadaan becaknya kepada rekan kerja, dan mendapat jawaban bahwa seseorang telah membawa kendaraan tersebut dengan alasan sudah meminta izin.

“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang pria tak dikenal membawa becaknya sekitar pukul 08.51 WIB. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S Panjaitan, Senin (5/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil investigasi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Minggu 4 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan BKKBN, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

“Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JMS alias Madi (28), warga Pancuran Kerambil, Sibolga Sambas,” tumpal Rudi.

Masih kata Rudi, dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk, satu unit becak bermotor Honda Mega Pro warna hitam, fotokopi STNK dan surat tanda terima dari Bank BRI, serta baju dan celana yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sibolga guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Rudi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 241 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB